Keren! Warga Muba akan Bisa Cetak e-KTP dan KK di Mesin ADM
EkbisNews.com, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) siap menerapakan inovasi pelayanan publik dengan menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang merupakan inovasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal 2020.
Dalam siaran pers Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan, “Pemkab Muba ke depan akan menerapkan pelayan publik digital menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM. Kehadiran ADM di Muba ini sebagai wujud perhatian pada peningkatan kualitas layanan publik.”
Bupati Dodi juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berhasil melakukan terobosan. “Kabupaten Muba akan menjadi salah satu kabupaten yang pertama kali di Sumatera Selatan meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri menuju Disdukcapil go Digital,” katanya, Kamis (20/2).
Dodi Reza Alex menjelaskan, dengan adanya ADM warga Muba harus datang ke Disdukcapil agar penduduk terdata identitasnya, nomor telepon dan alamat e-mail-nya. “Ini untuk memastikan bahwa orangnya benar yang bersangkutan. Oleh sebab itu, Disdukcapil melakukan yang namanya electronic-know your customer atau e-KYC dengan prinsip mengenal customer secara hati-hati,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Dukcapil Muba Asmarani, sebelum warga melakukan pencetakan dokumen di ADM, warga harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil Kabupaten Muba.
“Mesin ADM hasil inovasi Kementerian Dalam Negara mirip seperti mesin ATM. Mesin ADM ini bisa mencetak dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dan kartu identitas anak atau KIA,” ujarnya.
Untuk bisa menggunakan mesin ADM menurut Asmarani, warga Muba harus sudah melakukan rekam data e-KTP terlebih dulu. Setelah mendaftar ke Disdukcapil warga pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel. Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak.
“PIN tersebut hanya bisa digunakan untuk satu kali pencetakan. Dengan ADM ini, warga yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa mencetak dokumen yang dibutuhkan kapan pun, tempatnya bisa di manapun,” kata Asmarani.
Di Muba, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) baru disediakan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sungaililin dan kecamatan Sanga Desa.
Editor : Maspril Aries