Kemendag : Harga Bawang Merah dan Daging Ayam Kian Mahal
EkbisNews.com, jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga bawang merah dan daging ayam ras melonjak lebih dari 5 persen pada pekan kedua November 2019 dibandingkan dengan posisi akhir Oktober 2019.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan harga bawang merah terpantau meningkat 5,7 persen, sedangkan daging ayam ras 5,55 persen. Agus menyebut kenaikan harga bawang merah terjadi karena musim kemarau panjang.
“Ada kenaikan karena kemarau panjang jadi otomatis berpengaruh terhadap barang-barang tersebut,” ungkap Agus, Rabu (13/11).
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang merah ukuran sedang per 13 November 2019 tercatat naik 0,86 persen atau Rp250 per kilogram (kg) dari Rp29.050 per kg menjadi Rp29.300 per kg.
Sementara, harga daging ayam ras segar meningkat Rp350 per kg atau 1,03 persen. Dengan demikian, rata-rata harga komoditas itu dijual sebesar Rp34.350 per kg dari sebelumnya Rp34 ribu per kg.
Di samping itu, komoditas lainnya seperti harga cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras terpantau turun. Agus menyebut penurunan terbesar terjadi pada komoditas cabai rawit yang mencapai 17,93 persen, diikuti cabai merah 10,88 persen, dan telur ayam ras 5,7 persen.
“Secara umum harga bahan pokok stabil seperti beras, daging ayam, minyak goreng, gula, tepung terigu, dan bawang putih,” terang dia.
Pernyataan Agus berlawanan dengan mayoritas harga bahan pokok yang ditunjukkan data PIHPS Nasional. Harga cabai rawit hijau misalnya, hari ini tercatat naik Rp1.550 per kg dari Rp45.150 per kg menjadi Rp46.700 per kg dan cabai rawit merah naik Rp2.900 per kg dari Rp59 ribu per kg menjadi Rp61.900 per kg.
Begitu juga dengan telur ayam ras yang terpantau meningkat 1,28 persen atau Rp300 per kg. Kalau rata-rata harganya kemarin masih Rp23.500 per kg, kini naik menjadi Rp23.800 per kg.
Lebih lanjut Agus menyatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi daerah (rakorda) pada pekan kedua November 2019 dan pekan kedua Desember 2019. Kemudian, Kemendag akan melakukan penetrasi pasar melakukan pemantauan langsung ke pasar agar harga pangan tetap stabil jelang natal 2019 dan tahun baru 2020.
Hal ini akan melibatkan sejumlah pihak, seperti pemerintah daerah (pemda), Perum Bulog, satgas pangan, dan pelaku usaha di sektor bahan pokok. Rencananya, pemantauan dilakukan mulai pertengahan bulan depan.
“Nanti 16 Desember sampai 20 Desember 2019 tim Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawalan pasokan kebutuhan pokok dalam rangka kecukupan pasokan dalam penetrasi pasar,” jelas Agus.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menambahkan pemantauan harga pangan dilakukan di 15 provinsi. Beberapa daerah yang dipilih, yakni Sumatra Utata, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Kemudian, pemerintah juga akan memantau harga bahan pokok di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
“Ini akan dilaksanakan di 121 pasar, di mana setiap hari tim (Kemendag) akan turun di pasar tersebut bekerja sama dengan tim daerah dan satgas pangan daerah,” pungkas Suhanto.