Kejar Potensi Pajak e-Commerce, Sri Mulyani Bangun Dua Pos Baru
EkbisNews.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menambah dua direktorat baru untuk mengejar potensi pajak dari ekonomi digital. Dua direktorat baru ini adalah Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dua direktorat baru ini mulai beroperasi hari ini seiring pengangkatan Dasto Ledyanto sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan dan Iwan Juniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Dasto bertindak sebagai Direktur Teknologi Informasi Perpajakan dan Iwan sebagai Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi.
Sri Mulyani merinci tugas dua direktorat tersebut. Direktorat Data dan Informasi Perpajakan bertugas untuk menghimpun data dari pelaku ekonomi secara langsung. Menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi digital tentu membuka potensi pajak baru, sehingga dibutuhkan satu jabatan yang berdedikasi mengurusi data tersebut.
“Meningkatnya ekonomi digital dan aktivitas e-commerce mengharuskan ada link data dari pelaku ekonomi secara langsung dan pengumpulan data yang baik sangat berpengaruh ke sistem analisis data nantinya,” jelas Sri Mulyani, Senin (8/7).
Sementara itu, Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi bertugas untuk menganalisis data-data perpajakan dari direktorat yang ia sebut sebelumnya. Ini juga sejalan dengan pemutakhiran teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas pajak (core tax system), di mana pengadaannya sedang dilakukan Kemenkeu.
Di negara lain, sambung dia, otoritas perpajakannya pun memiliki satu tim khusus yang mengatur teknologi informasi dan komunikasi perpajakan. Apalagi, mengatur sistem ini memang dibutuhkan waktu yang panjang. Kemenkeu sendiri berharap penyediaan core tax system selesai 2023 mendatang.
“Jadi kami ada dua kekuatan, sehingga tidak terpecah konsentrasinya. Satu tim mengurusi data, dan satu tim mengurusi sistemnya,” kata Sri Mulyani dikutip dari cnnindonesia.com
Menurut dia, pemerintah tak bisa terus berpangku tangan dalam mencari potensi penerimaan pajak. Apalagi, di era keterbukaan informasi, data merupakan “tambang” yang perlu digali lebih dalam. Terlebih, di dalam kerja sama perpajakan internasional, data dan sistem informasi adalah tulang punggung yang sangat penting.
“Jadi reformasi di DJP ini sangat penting di dalam mengelola perpajakan, yang kini sudah memasuki era baru dan modern,” terang dia.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penerimaan pajak sebesar Rp496,6 triliun hingga Mei lalu. Angka ini hanya meningkat 2,4 persen dibandingkan realisasi pada tahun lalu ,yakni Rp484,9 triliun.