Kampanye Anti Narkoba di Muba dengan Kesenian Senjang
EkbisNews.com, Sekayu — Ada banyak media yang bisa digunakan untuk kampanye anti narkoba. Salah satunya menggunakan media seni. Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kampanye anti narkoba menggunakan media kesenian senjang yang sangat dikenal masyarakat di daerah itu.
Kampanye anti narkoba menggunakan media kesenian senjang sudah lama digeluti Wulandari gadis kelahiran Plakat Tinggi. “Wulandari ahli memainkan kesenian senjang. Dia teladan yang baik bagi anak muda Musi Banyuasin yang berkreasi lewat seni budaya. Dia menjadi juara pertama Festival Randik Muba 2018 kategori senjang,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Muba Herryandi Sinulingga, Ahad (25/8).
Dengan kesenian senjang Wulandari sekarang aktif mensosialisasikan Perda No 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat dengan materi menggencarkan suara gerakan anti narkoba dengan kesenian senjang.
Menurut Sinulinggga, senjang merupakan tradisi atau kesenian khas Muba. Senjang merupakan sastra tutur atau lisan dengan menggunakan media pantun, secara bersahutan antara dua orang atau berpasangan. Namun demikian dapat juga ditampilkan secara tunggal. Senjang dibangun oleh tiga unsur yaitu musik instrumental, lagu vokal dari syair pantun yang dilantunkan, dan tarian.
“Pada masa dahulu senjang menjadi media komunikasi orang tua dengan generasi muda, masyarakat dengan pemerintah, bentuk kemasan pertunjukkannya pun tiada duanya. Dalam penyampaian aspirasi yang berupa nasihat, kritik maupun ungkapan rasa kepada pendengarnya, disajikan dengan iringan musik yang seolah hanya jadi pengantar saja,” ujar Herryandi Sinulingga
Dalam Perda No 2 Tahun 2018 ada pasal pengaturan pesta rakyat adalah : a. sebagai upaya pengendalian dan pembatasan waktu kegiatan pesta rakyat; dan b. untuk meminimalkan perbuatan negatif yang mungkin terjadi dari kegiatan pesta rakyat.
Kemudian Pasal 3, pengaturan pesta rakyat bertujuan untuk :
a. memberikan pendidikan moral dan etika kepada masyarakat guna meningkatkan disiplin diri, kesabaran, rasa toleransi, pengendalian diri dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memberikan pemahaman kepada warga masyarakat dan menempatkan fungsi Pesta Rakyat secara proporsional, sehingga Pesta Rakyat tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya; dan
b. ketentraman dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat, sehingga menumbuhkembangkan suasana tenang dan harmonis, sesuai dengan norma moral dan etika yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Editor : Maspril Aries