NASIONAL

Kabar Pupuk Langka, Dua Petani Buat Surat Pernyataan Bantahan

EkbisNews.com, Palembang – Manajemen PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) bergerak cepat merespon berita di media massa yang memberitakan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi pada beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya PT Pusri mendapat informasi dari berita di media online, adanya petani Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin dan petani di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat kelangkaan pasokan dari produsen pupuk.

Menurut Vice President (VP) Humas Pusri Soerjo Hartono, dalam penyaluran pupuk bersubsidi BUMN pupuk tersebut melakukan pengawasan terhadap stok pupuk pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. “Petugas kami langsung turun ke lokasi dan bertemu langsung dengan petani yang menjadi sumber berita tersebut,” katanya.

Dari pertemuan dengan para petani yang memberi kabar tentang kelangkaan pupuk ternyata kondisinya jauh berbeda. Menurut Soerjo Hartono petani tersebut membuat surat pernyataan yang isinya membantah telah terjadi kelangkaan pupuk di tempat mereka.

Diantaranya surat pernyataan dibuat Herwandi Kepala Desa Way Heling, Kabupaten OKU dan Wawan Darmawan petani dari Desa Sumber Mulya, Kabupaten Banyuasin.

Lihat Juga  Di Tengah Pandemi Kinerja Pupuk Indonesia Positif

Dalam siaran pers PT Pusri yang diterima Ekbisnews.com dengan melampirkan dua surat pernyataan tersebut, Herwandi Kepala Desa Way Heling menyatakan, tidak benar terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di desanya. Dalam surat tertanggal 12 Maret 2021 Herwandi menyatakan, kondisi stok pupuk di Kios Harapan Tani mencukupi kebutuhan petani sebanyak 23 ton pupuk urea dan pupuk NKP 17,35 ton.

FOTO : Siaran Pers Humas PT Pusri.

Pernyataan senada juga dituliskan Wawan Darmawan petani dari Desa Sumber Mulya, Kabupaten Banyuasin di atas kertas bermeterai Rp10.000. Menurutnya, dirinya bersama kelompok tani belum mendapat pupuk subsidi karena belum bisa melengkapi berkas pendukung untuk mengambil pupuk seperti foto copy KTP, form pengambilan pupuk. “Saya juga terkendala nama dan NIK KTP dan E-RDKK berbeda,” tulisnya dalam surat yang dibubuhi tanda tangan saksi Kepala Desa Sumber Mulya Sujito.

Menurut VP Humas Pusri Soerjo Hartono, BUMN pupuk tertua di Indonesia tersebut menjamin bakal memenuhi kebutuhan pupuk petani, baik pupuk subsidi maupun nonsubsidi sesuai dengan amanat yang diberikan pemerintah.

“Kepada seluruh petani harus memastikan nama dan kelompoknya sudah terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK yang dikelola Kementan agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi. PT Pusri sebagai  produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pupuk bersubsidi kami salurkan melalui kios pupuk atau LINI IV kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK,” katanya.

Lihat Juga  Banyak Jejak Kaki Harimau Dibelakang Rumah, Warga Pagaralam Resah

Hingga 31 Maret 2021 pupuk bersubsidi yang telah disalurkan Pusri di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebanyak 28.285,35 ton pupuk urea dan 26.974,00 ton pupuk NPK. Dan stok untuk pupuk urea yaitu sebanyak 11.092,80 ton dan 7.503,40 ton untuk NPK.

Soerjo menegaskan, “PT Pusri selaku produsen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian dan pupuk bersubsidi hanya berhak didapatkan oleh petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK. Jika ada yang tidak mendapatkan, mungkin karena tidak terdaftar dalam e-RDKK atau terkendala pada administrasi seperti yang terjadi pada Wawan Darmawan petani dari Desa Sumber Mulya.”

Untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk petani yang belum tercukupi, Pusri telah menyediakan pupuk dan produk non subsidi.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button