Jokowi Minta Petani Tetap Bekerja di Tengah Pandemi

EkbisNews.com, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya agar bisa memastikan para petani tetap bisa bekerja dan bercocok tanam walau ada virus corona. Perintah ia keluarkan dalam pembukaan Rapat Terbatas tentang Antisipasi Dampak Kekeringan Terhadap Ketersediaan Bahan Pangan Pokok di Istana Merdeka, Selasa (5/5) ini.
Jokowi mengatakan kerja dan produksi petani cukup penting di masa penyebaran virus corona. Pasalnya, lembaga pangan dunia telah memperingatkan bahwa wabah virus corona bisa membawa dunia ke dalam ancaman krisis pangan.
Selain peringatan FAO, Jokowi mengatakan perintah juga ia keluarkan terkait ramalan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut 30 persen wilayah Indonesia akan menghadapi musim kering yang lebih panjang pada tahun ini.
“Oleh sebab itu antisipasi, mitigasi harus betul-betul disiapkan sehingga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok tidak terganggu,” katanya.
Jokowi mengatakan agar kerja petani bisa terus berjalan, para menteri harus memastikan dan menjamin ketersediaan air di sentra produksi pertanian.
“Itu merupakan kunci. Sebab itu, siapkan dari sekarang penyimpanan air hujan, penuhi waduk dan embung dan tempat penyimpanan air lainnya,” katanya. dilansir dari cnnindonesia
Selain air, Jokowi juga memerintahkan menterinya untuk juga menjamin ketersediaan pupuk, benih dan alat pertanian. Ia meminta semua kebutuhan pertanian petani tersebut disiapkan dengan harga terjangkau.
Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk memastikan pemberian stimulus bagi petani. Sebagai informasi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu kepada petani agar mereka tetap bisa berproduksi.
“Stimulus petani itu tolong dipertajam lagi. Beli gabah dari petani sehingga harga di petani menjadi lebih baik,” katanya.
Jokowi juga mengatakan agar petani aman bekerja di tengah virus corona, mereka juga perlu dibantu untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja mereka.