NASIONAL

Jaga Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekowisata

Oleh : Maspril Aries
Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi

Rusaknya hutan mangrove berdampak memicu  persoalan dari masalah lingkungan, ekonomi dan sosial.

Seorang wartawan dari media nasional di Jakarta, sekitar 10 tahun menulis bahwa tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) membuat hutan bakau menghilang. Hutan bakau dalam kondisi mengkhawatirkan karena menjadi sasaran penambang timah ilegal yang percaya area hutan bakau tersebut menyimpan deposit timah yang tak sedikit, sama banyaknya dengan yang di darat dan di laut.

Kini ancaman datang dari maraknya pembukaan tambak udang, skala kecil maupun besar. Sudah ada yang mendengungkan, ekspor udang tambak akan mengganti kejayaan timah.

Dengan mengutip Wikipedia, hutan bakau atau hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di air payau, dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut dan ekosistemnya bersifat khas.

Mengutip MGH Kordi dalam buku “Jurus Jitu Pengelolaan Tambak untuk Perikanan Ekonomis,” (2012) menyebutkan bahwa kawasan ekosistem mangrove memiliki tiga fungsi utama yaitu (1) Fungsi fisis meliputi pencegah abrasi, perlindungan terhadap angin, pencegah instrusi garam dan penghasil energi serta hara.

(2) Fungsi biologis meliputi sebagai daerah tempat bertelur dan sebagai asuhan biota, tempat bersarang burung dan habitat alami biota lainnya. (3) Fungsi ekonomis meliputi sebagai sumber bahan bakar kayu dan arang, perikanan, pertanian, makanan, minuman, bahan baku kertas, keperluan rumah tangga, tekstil, serat sintesis, penyamakan kulit dan obat-obatan.

Rusaknya hutan mangrove berdampak memicu  persoalan dari masalah lingkungan, ekonomi dan sosial. Hilang dan lepasnya cadangan karbon, ekosistem perairan yang terganggu sampai musnah jenis flora dan fauna tertentu, juga persoalan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sebuah penelitian menemukan fakta, bahwa pembuatan 1 ha tambak ikan atau udang pada hutan mangrove alam akan menghasilkan ikan/udang sebanyak 287 kg/tahun. Sebaliknya, hilangnya setiap 1 ha hutan mangrove akan mengakibatkan kerugian 480 kg ikan dan udang di lepas pantai per tahunnya yang berarti turunnya hasil tangkapan nelayan.

Terhadap masalah yang terjadi di hutan mangrove, pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove [BRGM] akan meretorasi mangrove seluas 600.000 hektar di beberapa provinsi termasuk Provinsi Babel. Tahun 2021 di Babel BRGM akan merestorasi mangrove seluas 16.319 hektar. Sekitar 3.069 hektar di kawasan konservasi dan seluas 13.250 hektar di luar kawasan konservasi.

Lihat Juga  RRI Sungailiat dan Kejati Babel Perpanjang Kerjasama “Jaksa Menyapa”

Selain itu di tengah masyarakat muncul kesadaran bahwa hutan mangrove memiliki potensi lain yang juga bisa memberi nilai tambah ekonomi kepada warga sekitar. Kini di pulau Bangka termasuk di Kabupaten Bangka bermunculan kawasan wisata hutan mangrove atau oleh masyarakat disebut hutan bakau.

Ekowisata

Pulau Bangka identik dengan timah. Di pulau ini ada pertambangan timah terbesar di Indonesia. Kebesaran itu perlahan-lahan mulai berkurang, produksi timah dari PT Timah satu-satunya BUMN yang mengeksploitasi tidak lagi sebesar dulu.

Selain timah, pulau Bangka identik dengan pariwisata. Pulau ini memiliki banyak pantai yang indah dan elok yang keberadaannya mengelilingi pulau seluas 11.694 km2. Selain pantai kini ada destinasi wisata hutan mangrove atau taman wisata alam hutan mangrove.

TWA hutan mangorve adalah bagian ekowisata atau ekoturisme sebagai kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.

Di Indonesia ada banyak TWA hutan mangrove. Yang terkenal adalah TWA Angke Kapuk di Jakarta Utara. TWA Angke Kapuk merupakan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan hak kelola kepada PT. Murindra Karya Lestari melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, PT Murindra Karya Lestari dengan hak sewa selama 30 tahun, mulai dari tahun 1997 sampai tahun 2027.

TWA mangrove Angke Kapuk sebelumnya adalah kawasan hutan mangrove rusak akibat aktivitas tambak liar. Tahun 2010 TWA berhasil pulih kembali dan kini menjadi destinasi wisata alam berfokus pada konservasi mangrove dan pengembangan ekowisata. Di dalamnya ada aktivitas seperti bird watching, menyusuri hutan, outbond, tempat acara/ seminar, spot foto serta ada tempat menginap di dalam kawasan.

Untuk mengelola wisata mangrove di Kabupaten Bangka tentu tidak harus berkiblat ke TWA Angke Kapuk yang investasinya cukup besar. Pengembangan TWA mangrove di Bangka bisa dilakukan dengan melibatkan pemerintahan di tingkat kecamatan atau desa setempat dan masyarakatnya dengan membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang melibatkan warga di sekitar hutan mangrove.

Kawasan hutan mangrove di Kabupaten Bangka berada Kelurahan Air Jukung yang terletak di Kecamatan Belinyu. Kawasan hutan mangrove yang bernama di Sungai Bunting Lestasi (SBL) memang sudah mulai dikembangkan dan mempunyai potensi hutan mangrove yang sangat luas untuk menjadi kawasan ekowisata mangrove.

Lihat Juga  JSS dan JSM atau Selat Bangka

Kawasan lain yang juga berpotensi menjadi destinasi wisata hutan mangrove adalah hutan mangrove di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat. Hutan mangrove di Pantai Tanjung Raya bisa menjadi destinasi wisata satu paket perjalanan wisata dengan destinasi wisata Prasasti Kota Kapur yang juga terletak di Mendo Barat. Prasasti Kota Kapur ini sangat dikenal dan sebagai salah satu bukti adanya Kerajaan Sriwijaya pada masa lalu.

Kawasan hutan mangrove lain ada di Pantai Mang Kalok, kawasan pesisir eks tambang timah. Pantai Mang Kalok di Kecamatan Sungailiat memiliki tingkat keanekaragaman mangrove yang cukup tinggi memiliki banyak organisme air yang menjadikan kawasan ini feeding ground, spawning ground dan nursery ground.

Tiga kawasan hutan mangrove tersebut bisa dikembangkan menjadi destinasi ekowisata taman wisata alam hutan mangrove dengan keanekaragaman dan ciri khasnya

Kepedulian masyarakat pada hutan mangrove harus mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka dengan rencana pengembangan potensi ekonomi mangrove terpadu. Menurut Ary Prihardhyanto dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, “Selama ini kita masih mempertahankan eksistensi mangrove secara fisik, belum mempertahankan keberadaannya melalui pemanfaatan berkelanjutan.”

Menurutnya, pemanfaatan ekonomi terkait mangrove, bukan hanya pariwisata. Hutan mangrove bisa menjadi lokasi peternakan lebah yang dapat dipanen madunya, propolis dan lilin sarangnya. Atau menjadi tempat budidaya kepiting mangrove.

Dalam buku berjudul “Konservasi Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat (Mangrove Conservation and Society Welfare)” dengan studi kasus di Provinsi Babel ditulis Robert Siburian dan John Haba menyebutkan potensi ekonomi kepiting mangrove dapat dikembangkan, harganya yang tinggi pasaran lokal berkisar Rp30.000 – Rp60.000/kg. Pengembangan kepiting mangrove dapat meningkatkan 42,4 persen pendapatan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam menjaga keselamatan hutan mangrove dan membangkitkan pariwisata lokal berbasis ekowisata, Pemerintah Kabupaten Bangka harus menempatkan masyarakat sebagai subyek yang terlibat dalam penyelamatan hutan mangrove. Juga membina komunikasi dua arah sebagai bagian dari upaya menggerakkan pariwisata khususnya ekowisata hutan mangrove di Kabupaten Bangka. ∎

Editor : MA

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button