EkbisNews.com, Sekayu — Kota Sekayu ibu kota Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) setelah cukup lama tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di daerah itu, kini indeks standar pencemaran udara (ISPU) berkategori baik.
“Alhamdulillah hari ini kabut asap dampak karhutla menipis dan langit kita kembali biru. Dari pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Muba ISPU di Sekayu berkategori baik,” kata Bupati Muba Dodi Reza Alex, Kamis (26/9).
Hujan yang turun sebelumnya di wilayah Muba membuat beberapa titik api yang memicu terjadinya kabut asap mulai berkurang. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Muba, ISPU berkategori baik berada pada rentang 41 berdasarkan parameter Partikulat 10 (PM10).
Menurut Bupati Dodi Reza Alex walau udara mulai membaik dengan berkurangnya kabut asap, proses pemadaman dan pencegahan kebakaran dan pembasahan hutan dan lahan gambut tetap digencarkan.
“Kepada warga Muba saya imbau untuk menjaga bersama lingkungan kita dengan tidak melakukan pembukaan dan membersihkan lahan dengan cara membakar. Juga jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran lahan. Mari kita minimalkan bersama,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro, ISPU di Sekayu masuk kategori baik berdasarkan parameter PM10. “Tingkat kualitas udara tersebut tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika,” katanya.
Apa itu ISPU
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.41 Tahun 1999, ISPU adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.
Udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfir yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, mahluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya.
PM10 atau Partikulat 10 adalah partikulat dengan diameter kurangd ari 10 mikrometer (PM10) merupakan campuran yang sangat rumit dari berbagai senyawa organik dan anorganik yang tersebar di udara. Secara alamiah PM10 dapat dihasilkan dari debu tanah kering yang terbawa oleh angin termasuk hasil dari karhutla.
Editor : Maspril Aries