NASIONAL

Indonesia Ingin Jadi Host Pengendalian Asap Lintas Batas Asean

EkbisNews.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kamis (2/5) mengajak para para duta besar (Dubes)/ wakil tetap untuk Asean berkunjung ke BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) di Kemayoran, Jakarta.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak Sekretaris Jendral (Sekjen) Asean dan para Dubes negara-negara Asean melihat kapasitas Indonesia dalam hal peramalan meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Di BMKG para perwakilan tersebut diterima langsung Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Dalam siaran pers Kementerian LHK, Menteri Siti Nurbaya mengatakan, “Kita ingin memperlihatkan kemampuan BMKG yang sangat tinggi dalam hal peramalan meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Kita ingin ini menjadi pertimbangan dalam menentukan penempatan ASEAN Coordination Centre for Transboundary Polution Control.”

Lihat Juga  Bank Indonesia Pangkas Uang Muka Kredit Properti Mulai Desember

Dalam kunjungan ini para Dubes ASEAN mendengar secara langsung bahwa dalam waktu 20 menit di dalam pusat pemantauan, Indonesia Tsunami Early Warning System mengumumkan ada tiga kali kejadian gempa di Indonesia. “Kami juga mencoba simulator gempa. Peserta juga mendapat penjelasan hasil observasi BMKG tentang tingkat hotspot di Indonesia turun tajam dari 50.995 titik api di tahun 2015, menjadi 1.781 di tahun 2017,” ujar Siti Nurbaya.

Fenomena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia terus mendapatkan perhatian internasional. Di tingkat Asean sudah ada perjanjian mengenai pencemaran udara lintas batas yaitu Persetujuan ASEAN mengenai Polusi Asap Lintas Batas Negara ata ASEAN Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP).

Lihat Juga  Sambut Lebaran, PLN Siagakan 1.370 Petugas Amankan Pasokan Listrik

Secara umum AATHP merupakan perjanjian yang mengatur mengenai penanggulangan pencemaran kabut asap lintas batas yang diakibatkan oleh bencana kebakaran hutan. Pada 2014, setelah 10 tahun AATHP diberlakukan, September 2014 dengan persetujuan DPR meratifikasi AATHP dan Indonesia sebagai negara ke 10 yang meratifikasi AATHP.

Asap lintas batas (transboundary haze pollution) merupakan salah satu isu yang sangat hangat dibahas di lingkup regional Asia Tenggara. Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah rawan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) mempunyai komitmen yang besar dalam pengendalian karhutla dan pencemaran asap lintas batas. Komitmen yang besar ini diwujudkan oleh Indonesia menjadi host ASEAN Coordination Centre for Transboundary Polution Control (ACCTHPC).

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button