Fachmi Idris Pelajari Tawaran Kerja Sama Perusahaan China Terhadap BPJS
EkbisNews.com, Jakarta – BPJS Kesehatan mendapat tawaran kerja sama yang disampaikan oleh perusahaan asurasnsi China Ping An Insurance, dalam kerja sama yang tawarkan tersebut BPJS Kesehatan menyatakan sampai saat ini belum mengambil keputusan apa pun soal tawaran tersebut. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dulu tawaran tersebut.
“Intinya kami akan pelajari, lihat. Jadi tidak serta merta kemudian apa yang ditawarkan itu kami langsung penuhi. Kami harus pelajari dulu,” katanya di Gedung DPR, Selasa (27/8) kemarin.
Informasi mengenai tawaran kerja sama dari Ping An Insurance untuk membenahi sistem teknologi informasi BPJS Kesehatan disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan pekan lalu. Tawaran diberikan berkaitan dengan masalah keuangan yang selalu melanda pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
Ping An Insurance Co, Ltd. merupakan perusahaan asuransi yang didirikan di Shekou, Shenzhen, pada 1988. Ping An Insurance merupakan subsidiari dari PA, holding jasa keuangan asal China. Grup ini adalah perusahaan asuransi pertama di China yang mengadopsi struktur kepemilikan saham.
Luhut mengatakan tawaran dari Ping An untuk membenahi BPJS Kesehatan didapat pemerintah saat ia berkenalan dengan petinggi Ping An di Shenzen, China sebulan lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ping An menawarkan diri untuk membantu menyelesaikan persoalan sistem BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, lembaga asuransi terbesar di China itu juga menyampaikan minat untuk berinvestasi di Indonesia. Namun belum juga tawaran tersebut diterima, sejumlah pihak di dalam negeri meminta pemerintah menolaknya.
Salah satu penolakan disampaikan Eks Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan. Ia meminta pemerintah untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan dengan melibatkan orang dalam, termasuk dirinya.
Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga mengatakan pemerintah bisa saja mempertimbangkan tawaran tersebut. Tapi, ia meminta tawaran dipertimbangkan dengan hati-hati.
Menurutnya, Ping An tak mungkin membantu BPJS Kesehatan secara sukarela. Dalam dunia bisnis, tentu setiap tawaran ada timbal balik yang ingin diminta. Menurutnya, dengan memperbaiki sistem IT BPJS Kesehatan, Ping An berkesempatan memiliki data 222,5 juta peserta di Indonesia.
Kemungkinan terburuknya, Ping An bisa menjual data-data peserta BPJS Kesehatan ke perusahaan farmasi dan rumah sakit. Sebagai perusahaan asuransi, Ping An sejatinya bisa saja menggaet potensi penerimaan anorganik dari aktivitas tersebut.