EBT Visi Muba 2030 Katakan dengan Buku
Oleh : Maspril Aries
Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi
Tahun 2030 sejak sekarang (2021) tinggal sembilan tahun lagi. Menuju waktu yang tersisa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencanangkan visi Muba 2030. Visi tersebut “World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil (BOP).” Kabupaten yang kaya dengan energi khususnya minyak dan gas bumi tersebut berkeinginan menjaga kesinambungan kekayaan energi dengan mewujudkannya dalam bentuk energi baru terbarukan (EBT).
Dalam 10 tahun ke depan Kabupaten Muba yang kaya dengan energi fosil tersebut ingin mewujudkan visinya menjadi “Muba Ibukota Dunia Energi Terbarukan.” Visi tersebut tertuang lengkap dalam sebuah buku yang diberi judul “Musi Banyuasin 2030 World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil (BOP)” yang diluncurkan Kamis (30/9) oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Sebagai sebuah buku, buku dengan tebal lebih dari 100 halaman tersebut bukan buku ecek-ecek atau buku yang kebanyakan diterbitkan institusi atau lembaga hanya demi sebuah program yang tercantum dalam mata anggaran yang akhirnya hanya terpajang di rak buku atau dalam lemari. Penulisan dan penerbitan buku berjudul “World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil” diinisiasi Bappeda Kabupaten Muba berkolaborasi dengan PT MarkPlus Indonesia.
Bahwa buku ini bukan buku ecek-ecek terlihat pada keterlibatan PT MarkPlus Indonesia atau Markplus, Inc yang didirikan pakar marketing Hermawan Kartajaya (HK) yang pernah menjabat Presiden World Marketing Association dan oleh The Chartered Institute of Marketing yang berkedudukan di Inggris dan dinobatkan sebagai 50 Gurus Who Have Shaped The Future of Marketing.
PT MarkPlus Indonesia atau Markplus, Inc adalah perusahaan jasa profesional terkemuka di Asia Tenggara yang melayani perusahaan dan individu di bidang konsultasi, riset pemasaran, pendidikan, dan komunitas media. Kabar terbaru, perusahaan ini ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2021.
Ketika dunia berubah, ketika dunia terus bergerak, ketika energi fosil yang tersedia semakin berkurang maka ketika itu energi baru terbarukan (EBT) menjadi alternatif yang bisa mengatasi kebutuhan energi yang terus bertambah. Bupati Muba Dodi Reza Alex menyadari itu. Untuk membangunan Kabupaten Muba tidak bisa terus menerus bergantung pada minyak dan gas bumi sementara potensi energi lain tersedia yang menunggu sentuhan dan teknologinya.
Dalam buku yang peluncuran buku berlangsung secara tatap muka dan virtual tersebut hadir langsung pendiri MarkPlus Hermawan Kartajaya yang berbicara bersama Aries Indanarto Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Maulizal Kepala Bidang Perusahaan BPDPKS dan secara virtual Jenny Rizkiana dari Tim Peneliti Pusat Rekayasa Katalis ITB.
Menurut Hermawan Kartajaya yang turut andil merangkum kesiapan Muba menyosong 2030 mendatang menjadi ibu kota dunia energi baru terbarukan (EBT), buku “Musi Banyuasin 2030 World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil (BOP)” menegaskan visi Bupati Muba Dodi Reza Alex yang tidak dimiliki kepala daerah lain. “Buku ini juga sebagai lompatan visi yang sangat luar biasa,” katanya.
Pendiri MarkPlus ini menjelaskan, Bupati Muba luar biasa, bekal sumber daya alam yang dimiliki Muba dimanfaatkan betul untuk kesejahteraan masyarakat dan petani kelapa sawit rakyat khususnya. “Saya optimis Muba bisa menjadi ibu kota dunia EBT pada 2030 mendatang,” ujarnya.
Dalam pandangan HK, Kabupaten Muba menjadi satu-satunya daerah di dunia yang sangat serius menuju sustainable development goals (SDGs) dengan visi Muba menjadi ibu kota dunia EBT pada tahun 2030 yang sudah dimulai Bupati Dodi Reza Alex sejak tiga tahun lalu. “Ini sangat luar biasa dan benar-benar serius berpihak kepada petani sawit rakyat,” kata pria kelahiran Surabaya, 18 November 1947.
Apa yang disampaikan HK sama dengan penilaian Jenny Rizkiana dari Institut Teknologi Bandung (ITB), “Bupati Dodi Reza Alex adalah sosok yang sangat jenius membaca peluang masa depan. Langkah ini menguntungkan daerah Muba dan mensejahterakan masyarakat Muba. Ini komitmen yang sangat luar biasa, semoga ini terus berlanjut ke masa depan untuk terus membantu mengembangkan riset-riset di perguruan tinggi.”
Sementara itu menurut Aries Indanarto Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi/BKPM yang mewakili Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan, “Bupati Dodi Reza Alex adalah seorang kepala daerah yang pro bisnis punya visi ke depan. Melalui buku ini memetakan potensi dan prospek daerah. Buku ini sudah layak ditawarkan sebagai bentuk promosi investasi di luar negeri, tinggal dilengkapi dengan feasibility study.”
Aries Indanarto mengingatkan bahwa promosi investasi berbeda dengan promosi perdagangan. Promosi investasi adalah menggambarkan peta peluang investasi yang ada di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia. “Buku ini bisa menjadi salah satu bentuk promosi dari Kementerian Investasi yang berkolabarasi Bupati Muba dan timnya,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Kementerian Investasi/BKPM itu juga mengaku sudah melihat dan datang langsung ke Muba. “Saya sudah berkunjung dan melihat kondisi riil peremajaan kelapa sawit. Itu bisi dikolaborasikan dengan investasi asing atauPMA bisa bermitra dengan petani sawit di Muba. “Kementerian Investasi siap siap mendukung yang terkait dengan perizinan,” kata Aries Indanarto.
Bupati Dodi Reza Alex yang menjadi inisiator Muba World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil (BOP) 2030 menjelaskan sejak 2017 Muba menjadi daerah percontohan pertama di Indonesia yang melaksanakan peremajaan kelapa sawit rakyat yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Muba memiliki 443.000 (ha) perkebunan kelapa sawit dan 40 persennya milik petani swadaya, hampir 50 ribu perkebunan milik petani Muba sudah diremajakan dan saat ini telah menghasilkan sawit yang sangat berkualitas,” katanya.
Menurut Dodi yang juga menjabat Wakil Ketua pada ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan), Muba tidak berhenti pada peremajaan atau replanting kelapa sawit tetapi juga mempersiapkan hilirisasi kelapa sawit diolah menjadi EBT yakni biofuel berbasis sawit.
Kini sedang memasuki uji coba penggunaan biogasoline pada kendaraan dan bioavtur pada pesawat.
Pemerintah Kabupaten Muba juga mendorong pembangunan pabrik PKS-IVO (pabrik kelapa sawit – Industrial Vegetable Oil) kapasitas 45 ton/jam sebagai bahan baku bensin kerjasama antar KUD-BUMD-Swasta. Saat ini pabriknya sudah disiapkan dan dikelola sendiri oleh petani rakyat Muba. “Energi fosil yang semakin menipis maka hilirisasi kelapa sawit menjadi biofuel ini merupakan realisasi nyata Muba menjadi ibu kota dunia EBT pada 2030 nanti,” kata Bupati Dodi Reza Alex.
Hilirisasi kelapa sawit menjadi biofuel menggunakan teknologi biohydrocarbon di Kabupaten Muba tersebut berdasarkan Perpres nomor 109 tahun 2021 merupakan bagian Proyek Strategis Nasional (PSN). “Prinsipnya, ini semua dilakukan demi kesejahteraan petani sawit rakyat di Muba dalam persiapan menghadapi tahun 2030 mendatang. Sekaligus jawaban atas embargo dunia terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia,” ujar Dodi yang juga Ketua Kadin Sumsel.
Kembali Ke Buku
Buku “World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil (BOP)” yang terbit edisi full color dengan editor Melati Arum Ekasari yang menjabat Principal/Associate Vice President & Chief Operating Officer Of Markplus, Inc berisi tujuh bagian yang memaparkan gambaran umum wilayah, potensi wilayah, visi Musi Banyuasin 2030, timeline visi Musi Banyuasin 2030, milestone, benchmark, lingkungan strategis dan penutup.
Pada bagian kata pengantar Bupati Dodi Reza Alex menulis, “Melalui Visi Musi Banyuasin 2030 World Capital of Sustainable Energy Based on Palm-Oil, Pemerintah Musi Banyuasin memiliki tujuan memberikan manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas penting bagi Musi Banyuasin. Selain kelapa sawit, berbagai komoditas lainnya terus dikembangkan untuk mencapai tujuan Visi Musi Banyuasin 2030 dengan menekankan kepada aspek keberlanjutan alam.
Pada aspek keberlanjutan alam, pada buku ini tertulis tentang komponen/ pilar pendukung visi misi Musi Banyuasin 2030 (halaman 56) tentang pilar pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin percaya bahwa ekonomi berkelanjutan akan menjadi kunci bagi pertumbuhan perekonomian ke depannya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membuka peluang investasi hijau dalam rangka menciptakan pengembangan ekonomi baru melalui pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang optimal. Terbukti, implementasi pembangunan berkelanjutan ini tak hanya dimasukkan dalam visi misi Kabupaten Musi Banyuasin, namun juga dibakukan dalam Peraturan Daerah Muba Hijau. Perda ini disepakati oleh lembaga eksekutif dan legislatif, untuk menjadi acuan regulasi pembangunan di Muba yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.
Sejatinya, investasi hijau merupakan sebuah konsep yang dirancang untuk menahan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan. Bahkan, produksi diharapkan bisa dilipatgandakan dengan konsep ini. Tentunya, hal ini berkorelasi dengan pilar-pilar lainnya.
Potensi daerah yang besar harus bisa dimanfaatkan dengan baik dengan memberdayakan masyarakat sebagai kontributor ekonomi yang sesungguhnya. Namun, peran masyarakat di sini perlu dioptimalkan dengan kerja sama bersama aktor-aktor lain untuk menciptakan industrialisasi berbasis ekonomi hijau. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mewujudkan pembangunan industri hijau yang berkelanjutan yang dilakukan oleh BUMD Musi Banyuasin PT Petro Muba dan PT Energi Daya Nusantara pada tahun 2020.
Khusus tentang energi baru terbarukan pada halaman 93 buku ini merujuk pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Renewable Energy Directive (RED) II tentang Kelapa Sawit. Pada bagian ini tertulis bahwa Pemerintah Indonesia khususnya dalam aspek CPO (crude palm oil),
Pemerintah Musi Banyuasin telah berkomitmen untuk melakukan peremajaan kelapa sawit dalam mencapai Visi Musi Banyuasin 2030. Hal ini selaras dengan RUEN pemerintah Indonesia dalam upaya memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Nabati (BBN) yang dapat digunakan sebagai bensin maupun avtur. Persiapan Musi Banyuasin dalam mencapai keberlanjutan energi dengan berfokus kepada kelapa sawit semakin ditingkatkan melalui Industrial Vegetable Oil (IVO).
Kemudian terkait dengan Renewable Energy Directive tentang kelapa sawit bahwa tidak dapat dipungkiri Maret 2019, Uni Eropa secara resmi mengeluarkan aturan Renewable Energy Directive (RED) II. Uni Eropa telah menetapkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku energi terbarukan yang dilarang untuk diekspor ke Uni Eropa.
Kebijakan tersebut tentunya pada awalnya sangat merugikan bagi Indonesia sebagai salah satu penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Sebagai salah satu wilayah yang menjadi mitra ekspor terbesar bagi minyak kelapa sawit, tentu saja kebijakan tersebut memberikan dampak bagi Indonesia.
Dibandingkan melihat hal tersebut sebagai sebuah hambatan, sekiranya Pemerintah Musi Banyuasin berupaya untuk mengintensifkan pemanfaatan minyak kelapa sawit agar dapat menjadi salah satu renewable energy yang memberikan manfaat tidak hanya secara domestik namun juga dapat meluas melalui berbagai produk turunan ramah lingkungan, salah satunya yaitu IVO.Dengan demikian, Pemerintah Musi Banyuasin dapat terus berfokus kepada produksi minyak kelapa sawit yang nantinya diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan tidak hanya bagi petani namun juga kepada masyarakat luas.
Buku ini pada bagian akhir ditutup dengan paragraf, “Musi Banyuasin memiliki berbagai macam potensi daerah, dimulai dari sektor perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan, ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dalam upaya mencapai Visi Musi Banyuasin 2030, pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan sektor-sektor terkait dengan tetap mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan.”
Selamat datang EBT di Muba. ∎
Editor : MA