DPRD Muba Sepakat APBD-Perubahan 2019 Rp4,1 Triliun

EkbisNews.com, Sekayu — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan tersebut disepakati DPRD setempat. Para wakil rakyat Muba sepakat pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019.
Kesepakatan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 ditandatangan Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dan serta para wakil ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Senin (5/8).
Dalam lampiran Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2019 APBD 2019 mengalami kenaikan Rp1.297.785.593.489 atau 44,89 persen dari APBD 2019 awal Rp2.890.854.165.502, kini APBD bertambah menjadi Rp4.188.639.749.991.
Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dan turut hadir dalam rapat pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019.
Menurut Bupati Muba Dodi Reza Alex kesepakatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Setelah disekapati pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2019 Pemkab Muba akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Muba,” katanya.
APBD Perubahan Kabupaten Muba tersebut hanya berada sedikit di bawah APBD 2019 Pemerintah Kota Palembang yang mencapai Rp4,2 triliun. Atau sekitar 45 persen dari APBD 2019 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp9,71 triliun.
Editor : Maspril Aries