NASIONAL

Doktor Dodi Reza Alex : Jejaring Kebijakan KEK Tanjung Api-Api Belum Efektif

EkbisNews.com, Palembang — Dodi Reza Alex dalam sidang promosi doktor bidang Administrasi Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Padjadjaran (Unpad), Selasa (28/1) berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Jejaring Kebijakan Dalam Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (Studi Kasus di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan).”

Dalam sidang promosi terbuka dipimpin Dekan Fisip Raden Widya Setiabudi Sumadinata berlangsung di Graha Sanusi Hardjadinata kampus Unpad Jalan Dipati Ukur, promovendus Dodi Reza Alex dinyatakan lulus dengan sangat memuaskan.

“Berdasarkan hasil penilaian tim penguji bahwa disertasi promovendus Dodi Reza Alex lulus dengan nilai sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor,” kata ketua tim promotor Budiman Rusli guru besar Administrasi Publik Fisip Unpad.

Dalam kesimpulan disertasinya Dodi Reza Alex mengatakan, “Berdasarkan analisa, bahwa jejaring kebijakan dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) studi kasus di KEK Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan masih belum efektif.”

Lihat Juga  Akhir Oktober, Pengerjaan Jembatan Musi VI Dilanjutkan

Secara teoritis menurut McGuire, delapan karakteristik seharusnya ada dan terintegrasi. Delapan karakteristik primer yang menentukan Jejaring Kebijakan Dalam Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (Studi Kasus di KEK Tanjung Api-Api Provinsi Sumatera Selatan), yaitu : a) Network management targets yang terdiri dari: 1. Decision making; 2. Trust; 3. Power; 4. Knowledge creation and management, dan b) Management behaviors and competences yang terdiri dari: 1. Activation; 2. Framing; 3. Mobilizing; 4. Synthesizing.

Dari kesimpulan penelitian menurut Dodi, dihasilkan pemahaman baru yaitu “authority” (kewenangan), artinya dalam jejaring kebijakan dalam pengelolaan KEK Tanjung Api-Api terdapat aspek penting yang perlu diperhatikan yaitu “authority” atau kewenangan.

“Dalam konsep jejaring kebijakan setiap stakeholder yang terkait dalam jejaring kebijakan di Kawasan Ekonomi Khusus ‘setara’ terkait kewenangannya. Namun yang terjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin lebih kecil, sedangkan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebaliknya lebih besar dalam pengelolaan KEK Tanjung Api-Api,” kata doktor yang juga Ketua Kadin Sumsel.

Lihat Juga  Sosialisasi Sengketa Hukum Korpri Muba Gandeng Advokat Nurmala

Dalam sidang promosi, promovendus mendapat pertanyaan dari tim promotor guru besar Budiman Rusli (Fisip Unpad), guru besar Syamsurijal (Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya), Ida Widianingsih (Fisip Unpad), dan tim oponen ahli guru besar Armida S Alisjahbana (Fisip Unpad), Entang Adhy Muhtar (Fisip Unpad) dan Heru Nurasa (Fisip Unpad).

Usai sidang promosi kepada wartawan Dodi Reza Alex mengatakan, “Disertasi saya dipersembahkan untuk Provinsi Sumatera Selatan sebagai bukti kecintaan dan keinginannya agar KEK Tanjung Api Api segera terealisasi agar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat di Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Banyuasin.”

Sidang promosi juga dihadiri undangan diantaranya Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Asisten III Pemprov Sumsel Edwar Juliartha dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button