Dari Metalurgi Muntok PT Timah Raih Proper Emas 2021

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya setelah menerima penghargaan Proper Emas 2021.
EkbisNews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali memberikan anugerah lingkungan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2021.
Kali ini untuk pertama kalinya PT Timah Tbk melalui Unit Metalurgi Muntok di Kabupaten Bangka Barat berhasil meraih penghargaan Proper Emas yang diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (28/12).
Dalam siaran pers PT Timah menjelaskan, penghargaan Proper Emas tersebut diterima langsung Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar. BUMN timah yang berkantor pusat di Pangkalpinang tersebut meraih Proper Emas bersama dengan 46 perusahaan lainnya.
Sebelumnya, Unit Metalurgi Muntok PT Timah pada 2020 berhasil meraih Proper Hijau dan pada 2021 meningkat berhasil meraih Propes Emas. Selain itu melalui PT Timah Tbk Wilayah Operasional Kundur dan PT Timah Tbk Unit Penambangan Belitung Batu Besi juga berhasil meraih penghargaan Proper Hijau.
Selain itu yakni tiga Unit di Produksi Darat Bangka (UPDB) 3, Unit Produksi Belitung (UPB), dan Unit Penambangan Timah Primer (UPTP) Tambang Pemali berhasil meraih penghargaan Proper Biru.
Prestasi Proper Emas yang diraih PT Timah Tbk menunjukkan komitmen dan kemajuan PT Timah Tbk dalam aspek pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dimana ada beberapa aspek yang menjadi penilaian seperti tingkat ketaatan perusahaan lingkungan terhadap peraturan lingkungan
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan, Proper Emas yang diraih PT Timah merupakan tahun pertama PT Timah Tbk meraih Proper Emas. “Ini merupakan usaha konkrit PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya menjelaskan pada Proper 2021 Kementerin LHK melakukan evaluasi pada 2.583 perusahaan dengan penilaian katagori hitam, merah, biru, hijau dan emas. Sebanyak 645 perusahaan yang meraih Proper Merah. Proper Biru diraih sebanyak 1.670 perusahaan dan Proper Hijau kepada 186 perusahaan.
“Angka ketaatan perusahaan pada 2021 terhadap peraturan lingkungan hidup berada pada angka 75 persen meski di tengah pandemi Covid-19. Evaluasi tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan menunjukkan kinerja yang tampak cukup menggembirakan, meskipun dalam masa pandemi,” kata Siti Nurbaya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi kepada para penerima Proper yang telah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan dalam menjalankan usaha.
“Selamat kepada perusahaan penerima Proper katagori baik. Anda adalah sumber inspirasi dan motivasi karena berhasil mengelola lingkungan hidup yang lestari. Bagi Kementerian LHK selama dan masih banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan untuk mengawal lingkungan hidup yang lestari. Tidak hanya melibatkan dunia usaha tapi juga lainnya dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan bumi,” ujarnya.
Editor : Maspril Aries