KOLOM

Bus Listrik, Era Baru Kendaraan Umum Ramah Lingkungan

Saat ini, transportasi menyumbang seperlima dari permintaan energi global dan seperempat dari emisi CO2 terkait energi

Oleh: Fatma Puspita Sari  [ PNS Di Kemenko Kemaritiman ]

Kesepakatan Paris telah mendorong Indonesia menetapkan target penggunaan energi terbarukan sebesar 23% dari total bauran energi untuk kelistrikan dan transportasi pada tahun 2025. Artinya, kini Indonesia memiliki 7 tahun untuk memenuhi target tersebut demi  mencapai sustainability energi. Bahkan, target ini telah memacu meskipun [terasa] lamban perkembangan energi terbarukan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Saat ini, transportasi menyumbang seperlima dari permintaan energi global dan seperempat dari emisi CO2 terkait energi. Hal ini menegaskan bahwa transportasi merupakan kontributor utama pencemaran udara. Efek polusi dari transportasi lebih terasa di kota-kota, di mana masyarakat dan kendaraan berdampingan dalam jarak yang sangat dekat (World Economic Forum, 27 November 2018).  Setelah  banyak penelitian telah menjelaskan dampak buruk polusi bagi kesehatan. Salah satu solusi untuk menjawab masalah isu polusi kendaraan adalah kendaraan umum yang menggunakan energi bersih seperti gas atau listrik.

Salah satu  kunci dari pengembangan transportasi dengan bauran energi terbarukan adalah pengembangan kendaraan yang ramah lingkungan. Opsi yang ada salah satunya adalah kendaraan listrik. Salah satu faktor utama pengembangan kendaraan listrik adalah teknologi baterai. Pada tanggal 11 Januari 2019, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan pabrik baterai lithium PT.QMB New Energy Materials di Morowali Industrial Park (MIP). Pabrik ini ditargetkan dapat beroperasi pada bulan April 2020. Sementara pada tahun 2030, Indonesia ditargetkan menjadi basis produksi kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) maupun kendaraan bertenaga listrik untuk pasar domestik dan ekspor.

Lihat Juga  Kemerdekaan Pers dan Alex Noerdin

Target-target telah ditetapkan. Langkah-langkah yang ditempuh demi mewujudkan target ini telah berjalan secara incremental. Sekarang Rencana Peraturan Presiden tentang mobil listrik mendekati finalisasi. Bahkan Menko Maritim Luhut Pandjaitan telah menyebutkan, Rperpres  akan final pada awal Maret 2019 untuk selanjutnya disahkan Presiden.

Pada panel yang lain, dengan tersedianya baterai, produksi mobil listrik di dalam negeri bisa segera dimulai.

Kemenko Kemaritiman telah mengundang Hyundai untuk membangun pabrik mobil listrik di kawasan industri Jawa Barat. Bahkan Kemenko Kemaritiman telah menginisiasi peta untuk kawasan industri ekonomi Karawang, Bekasi, Purwakarta. Thus pabrik mobil listrik bisa dibangun di kawasan ekonomi ini.

Pembahasan mengenai lokasi isi ulang baterai juga berjalan. Dengan ketepatan seperti ini , dari pembangunan pabrik baterai, pabrik mobil listrik, hingga instalasi isi ulang baterai, kita sudah bisa membayangkan sebelum tahun 2025 kendaraan listrik telah mewarnai jalan-jalan Indonesia.

*Kendaraan Listrik Sebagai Transportasi Umum*

Sejak tahun 2009, Cina telah memimpin dunia dalam penggunaan kendaraan umum listrik. Cina memperkenalkan subsidi yang mendorong pemanfaatan baterai dan kendaraan listrik. Di Shenzhen, misalnya, subsidi ini membuat harga pembelian bus listrik bertenaga baterai tidak jauh dengan harga bus bermesin diesel. Shenzen telah selesai mengubah armada berisi lebih dari 16.300 bus menjadi kendaraan listrik pada tahun lalu.

Lihat Juga  Musibah itu Datang karena Ulah Manusia

Mengapa kendaraan umum perlu lebih diprioritaskan untuk beralih dari bahan bakar konvensional ? Selain lebih efisien, pengisian ulang baterai dapat disentralkan di pangkalan armada bus. Sampai saat ini diketahui pengisian ulang baterai kendaraan listrik memerlukan waktu beberapa jam (tergantung kapasitas baterai). Pembangunan infrastruktur pengisian daya perlu memperhatikan lamanya waktu pengisian daya bagi kendaraan-kendaraan listrik. Sementara pengisian daya pada transportasi umum lebih terkontrol karena dapat diisi di pangkalan armada.

Transportasi umum yang bersih secara gambang berkorelasi dengan kualitas udara perkotaan dan secara langsung akan meningkatkan kualitas hidup  serta kualitas sumber daya manusia urban. Industri baterai dan industri mobil listrik memiliki potensi untuk  menjadi pendorong utama transportasi umum listrik. Tetapi transportasi listrik hanya bisa benar-benar berfungsi sesuai harapan apabila semua sistem benar-benar terintegrasi.

Pemerintah perlu menguatkan perannya untuk mendorong pemanfaatan energi bersih. Baik dari kebijakan subsidi, kebijakan insentif khusus, atau kebijakan lain yang menegaskan komitmen dan mempermudah implementasi.

Apabila semua fase ini dapat terpenuhi, meskipun Indonesia hanya memiliki waktu 7 tahun untuk memenuhi target 23% dari total bauran energi untuk kelistrikan dan transportasi pada tahun 2025, dengan kerja terkoordinasi,  target ini pasti dapat terwujud.***

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button