Bupati Muba Sampaikan LKPJ 2019
EkbisNews.com, Sekayu – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (24/2) menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin untuk tahun anggaran 2019.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sugondo, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan LKPJ untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019.
Secara umum LKPJ terdiri atas arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantua, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja sama seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba dalam program penganggaran, pembahasan, dan pengesahan APBD tahun 2020. Sehingga Kabupaten Muba menjadi salah satu kabupaten tercepat dalam pengesahan APBD 2020,” kata Bupati Dodi Reza Alex.
Dalam laporannya, Bupati Muba menyampaikan secara garis besar pertanggungjawaban tahun anggaran 2019. Menurutnya, Kabupaten Muba dengan luas wilayah 14.265,96 km² atau sekitar 15 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Selatan berupaya menyelaraskan visi pembangunan nasional.
“Visi pembangunan Kabupaten Muba tahun 2005-2025 tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Muba yaitu Muba maju, mandiri, dan sejahtera 2025. Adapun visi jangka menengah Kabupaten Muba tahun 2017-2022 adalah Menuju Muba Maju Berjaya 2022,” ujarnya.
Dalam siaran pers Dinas Kominfo Muba menyebutkan, sebagai upaya visi dan misi Kabupaten Muba maka dilakukan langkah langkah nyata yang diwujudkan dalam program prioritas pembangunan tahun 2019, diantaranya adalah peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan, dan peningkatan keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi.
Menurut Bupati Dodi Reza Alex, secara makro APBD Muba tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan. APBD tahun 2019 sebesar Rp4.188.639.749.990.72 dibandingkan APBD tahun 2018 sebesar Rp3.504.978.607.000,00.
Pendapatan daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 sebesar Rp3.688.474.554.548,24 dengan realisasinya sebesar Rp3.941.906.469.940,88 yang terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2.86.591.522.515,54, dana perimbangan sebesar Rp3.103.333.197.302, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp551.981.750.123,34.
“Untuk belanja daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp3.647.212.439.376,96 atau 90,88% dari target yang telah dianggarkan sebesar Rp4.013.080.200.049,72 yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung,” kata Bupati peraih gelar doktor Administrasi Publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pada 2019selain melaksanakan program prioritas Pemkab Muba juga menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat serta melaksanakan kerjasama maupun kesepakatan bersama antara daerah dan kerjasama maupun kesepakatan bersama dengan instansi pemerintah maupun pihak ketiga guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba.
Tugas pembantuan tersebut diantaranya, urusan ketransmigrasian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Urusan perdagangan dari Kementeian Perdagangan. Kemudian urusan koperasi, usaha kecil dan menengah dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan terakhir urusan pertanian dari Kementerian Pertanian.
Sementara itu Ketua DPRD Sugondo, pembahasan laporan LKPJ Bupati Muba Tahun 2019 merupakan yang tercepat dan nantinya lebih bersinergi dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muba. “LKPJ harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dan menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muba untuk menyampaikan hasil kerjanya selama setahun terakhir,” katanya.
Rapat paripurna DPRD dengan agenda LKPJ Bupati Muba juga dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Muba, perwakilan Dandim 0401 Muba, Kapolres, Kajari, Ketua PN Sekayu, Ketua PA Sekayu, Sekretaris Daerah Apriyadi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Muba dan Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muba.
Editor : Maspril Aries