Bupati Muba Monitor Serapan Keuangan APBD 2020
EkbisNews.com, Sekayu — Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Senin (19/10) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan untuk Triwulan III tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan secara virtual,
Pada Rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati Beni Hernedi terungkap, walau tengah dilanda pandemi Covid-19 ternyata kinerja Pemerintahan Kabupaten Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza Alex tetap berjalan maksimal. Terbukti dari hasil pengendalian pelaksanaan pembangunan dan serapan keuangan triwulan III tahun anggaran 2020 tetap terlaksana dengan stabil.
Kepala BAPPEDA Muba Iskandar Syahrianto dalam laporannya menyampaikan, “Tingkat realisasi fisik dan penyerapan keuangan APBD hingga triwulan III, sektor fisik mencapai 57,38 persen dan sektor keuangan 41,23 persen. Dibandingkan tahun anggaran 2019 serapan tahun 2020 lebih rendah pada periode yang sama. Namun kondisi saat ini tengah dihadapkan pada pandemi Covid-19, untuk realisasinya tetap stabil.”
Iskandar menjelaskan, lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi fisiknya tertinggi adalah Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (89,39 persen), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (82,48 persen), Dinas Ketahanan Pangan (81,93 persen), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (79,78 persen), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (78,47 persen).
“Untuk lima OPD dengan penyerapan keuangan tertinggi yakni DPPPA 79.22 persen, Dinas PMD 73,23 persen, DPM-PTSP 73,19 persen, Satpol-PP 68,34 persen dan BKPSDM 67,77 persen,” katanya.
Iskandar juga menjelaskan tingkat kemajuan DAK (Dana Alokasi Khusus) sampai triwulan III yakni realisasi fisik 79,67 persen, penyerapan keuangan 28,87 persen, tingkat kemajuan DAK khusus non fisik sama dengan triwulan III realisasi fisik 60,52 persen, penyerapan keuangan 49,54 persen.
“Untuk pelaksanaan kegiatan kontraktual termasuk Perubahan APBD yakni total paket strategis 462 paket, sudah diumumkan 441 paket, sudah kontrak 421 paket, dan total paket selesai (PHO) 35 paket,” ujar Iskandar Syahrianto.
Dalam rapat secara virtual tersebut Bupati Muba Dodi Reza Alex menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan sisa paket yang belum tender serta mendesak kontraktor untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan. “Jaga mutu dan kualitas pengerjaan, pastikan rekanan menyelesaikan pekerjaan paling lambat 15 Desember 2020,” katanya,
Dodi juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada rekanan yang melakukan wanprestasi. “Tingkatkan pengendalian dan pengawasan internal di masing-masing perangkat daerah, khusus untuk DAK fisik saya apresiasi kepada para pengelola. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik DAK fisik maupun cadangan sudah disalurkan seluruhnya ke kas daerah sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Menurut Bupati Muba, pandemi Covid-19 bukan dijadikan alasan untuk tidak maksimalnya realisasi pembangunan bagi masyarakat. “Kita tetap bekerja dengan maksimal dan tentu selalu mentaati protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dan kebersihan diri kita,” pesanya.
Editor : Maspril Aries