Bupati Muba Lantik 1.441 Anggota BPD
EkbisNews.com, Banyuasin — Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa (9/7) melantik secara serentak ribuaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019 – 2025. Pelantikan berlangsung di stable berkuda, Sekayu.
Dalam sambutannya, selain memberikan ucapan selamat juga mengingatkan anggota BPD bahwa pelantikan oleh Bupati Muba bukan hanya seremonial semata. “Setelah pelantikan ini saya harapkan anggota BPD bisa benar-benar mewakili keinginan dan menyerap aspirasi warga di masing-masing desa. Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba saya ucapkan selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah tugas mulia sebagai anggota BPD,” katanya.
Bupati Dodi juga mengajak seluruh anggota BPD untuk menjaga hubungan harmonis dengan perangkat desa dan mempunyai tekad yang kuat untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan warga. “JIka terjalin hubungan yang harmonis maka semua pekerjaan akan terasa ringan dikerjakan,” ujar kandidat doktor Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sementara menruut Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi, pelantikan serentak yang dilakukan Bupati Dodi Reza Alex tercatat sebanyak 1.441 anggota BPD yang berasal dari 195 desa pada 15 kecamatan di Muba.
“Untuk anggota BPD setiap satu desa berjumlah lima sampai tujuh orang. Ketentuan jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk setiap desa. Jumlah penduduk sampai dengan 1.500 jiwa anggota BPD sebanyak lima orang. Desa dengan penduduk 1.500 – 2.500 jiwa anggota BPD sebanyak tujuh orang dan desa dengan penduduk lebih dari 2.500 jiwa anggota BPD sebanyak sembilan orang,” kata Richard Cahyadi.
Anggota BPD setiap desa dipilih secara demokratis dan dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan oleh kepala desa, dengan masa jabatan enam tahun terhitung sejak dilantik. Tugas BPD yaitu menyelesaikan persoalan yang ada di desa.
Editor : Maspril Aries