Bulan Ramadhan Pemkab Muba Luncurkan Perda Zakat
EkbisNews.com, Sekayu – Setelah resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai memberlakukan Perda No.1 Tahun 2019 tentang Zakat Pengelolaan Zakat dan Infaq. Pada bulan Ramadhan 1440 H, Selasa (7/5) Bupati Muba Dodi Reza Alex meluncurkan perda tersebut di Masjid Jami An’nur, Sekayu.
Peluncuran Perda No.1 Tahun 2019 ditandai secara simbolis dengan penyerahaan zakat Bupati Dodi Reza Alex kepada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Muba dan dilanjutkan memberikan bantuan dari Baznas kepada pengurus masjid. Bersamaan dengan peluncuran Perda Zakat tersebut juga dilanjutkan dengan pembukaan safari Ramadhan 1440 H.
Dalam sambutannya Dodi menjelaskan, jajaran Pemkab Muba bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Musi Banyuasin akan memanfaatkan safari ramadhan menjadi momentum silaturahmi dan sekaligus untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di kecamatan yang ada di Muba
“Safari Ramadhan bukan hanya untuk kegiatan seremonial belaka, kita harus menyerap aspirasi warga Muba ini. Apa yang belum dilakukan dan apa yang harus dilakukan, semuanya kita tampung dan akan kita jadikan program percepatan pembangunan sesuai visi misi pemeritah kabupaten Musi Banyuasin. Ini semua tujuannya semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Muba,” katanya.
Bupati Dodi Reza Alex juga menjelaskan, persoalan pokok prioritas yang digencarkan tidak hanya percepatan pembangunan infrastruktur tetapi juga untuk membangun umat berbasis agama di bumi Serasan Sekate.
Pemkab bersama DPRD Musi Banyuasin telah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pesta Malam Hari dan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Zakat. Dengan dua Perda tersebut Pemkab Muba menjalankan program membangun umat berbasis akhlak.
“Selain itu dengan Perda Zakat ini salah satu upaya kita sebagai umat muslim bergotong royong bersama membantu warga kurang mampu di Kabupaten Muba yang kesemuanya akan kita salurkan melalui Baznas Muba sebagai prioritas kita juga mengentaskan kemiskinan,” ujar Bupati Muba mantan anggota DPR dua periode.
Bupati Muba bersyukur, upaya pengentasan kemiskinan terus digencarkan, dan salah satu upaya konkrit yang kita lakukan yakni telah menerapkan Perda Zakat yang seluruh ASN muslim akan mematuhinya.
“Saya yakin ini akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin, pegawai BUMN dan BUMD yang berada di sini dan seluruh orang mampu di Musi Banyuasin sehingga ini menjadi salah satu motor penggerak percepatan menuju Muba Muba Maju Berjaya,” ujar Bupati yang kandidat doktor pada program pasca sarjana Universitas Padjadjaran (Unpad).
Editor : Maspril Aries