Syariah

Baznas Muba Bagikan Modal Usaha untuk 100 Warga

EkbisNews.com, Sekayu — Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) No.1 Tahun 2019 tentang Zakat Pengelolaan Zakat dan Infaq yang diprakarsai Bupati Dodi Reza Alex mulai berbuah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Muba mulai memberikan bantuan modal usaha untuk warga setempat.

Bertempat di Kantor Camat Bayung Lencir, Rabu (4/12) Baznas Muba memberikan bantuan modal usaha produktif kepada 100 orang warga Bayung Lencir. Pendistribusian bantuan Baznas tersebut diserahkan langsung tim Baznas dipimpin Kepala Baznas Muba Lukmanul Hakim.

“Selain program ekonomi berupa bantuan modal usaha untuk usaha produktif Baznas Muba juga mendistribukan bantuan program kemanusiaan berupa santunan fakir miskin kepada 50 orang warga.” kata Lukmanul Hakim.

Kepala Baznas Muba Lukmanul Hakim menjelaskan, untuk program bantuan modal usaha produktif di Kecamatan Bayung Lencir baru pertama kali diserahkan. “Kecamatan lain sudah semua, ada dua kecamatan lagi yang belum, yaitu Batanghari Leko besok kita lakukan, dan Babat Supat tanggal 10 Desember,” ujarnya.

Lihat Juga  Dodi Reza Alex dan Keluarga Berbagi Zakat Mal

Menurut Lukmanul Hakim, program Baznas ini merupakan bagian dari implementasi Perda Zakat yang diinisiasi Bupati Muba Dodi Reza bersama DPRD Muba.

“Tahun depan program ini akan dilanjutkan, penerimanya berganti. Harapan kita mudah-mudahan bisa menambah modal usaha, bisa semangat lagi usahanya, bisa berkembang dan bisa berbagi melalui zakat juga,” katanya.

Sementara itu menurut seorang penerima bantuan Arsa Subik (30) menyatakan terima kasih bantuan dari program Baznas. Bantuan tersebut akan sangat membantu dan bisa menambah modal usahanya menjual bibit buah-buahan di Bayung Lencir.

Lihat Juga  Masyarakat Dunia Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

“Selama ini modal kecil-kecilan, omset belum menentu karena bibit masih dikit jadi cuma bisa menjual di Kecamatan Bayung Lencir, mudah-mudahan bisa memperbanyak bibit,” katanya.

Terlaksananya program dari Baznas Muba tersebut mendapat respon dari Bupati Dodi Reza Alex. “Kepada kepada penerima manfaat agar bisa memanfaatkam modal usaha tersebut dengan sebaik mungkin. Pergunakan untuk mengembangkan usaha, saya mendoakan agar usahanya lancar,” ujarnya.

Menurut Dodi yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Selatan, pemberian bantuan modal usaha dari Baznas Muba ini merupakan wujud bahwa Perda Zakat di Muba berjalan efektif. “Bantuan ini sangat memberikan kontribusi positif untuk masyarakat Muba,” pesannya.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button