Bawaslu Sumsel Ajak Masyakat Berani Laporkan Politik Uang
EkbisNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal pemilu 17 April 2019 dan masyarakat harap melaporkan kepada pihaknya apabila terajadi Politik uang untuk ajakan memilih pasangan tertentu, Pada masa tenang 14-16 sangat rentan terjadinya politik uang.
“Untuk mencegah praktik tersebut kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat melakukan pengawasan aktivitas peserta Pemilu dan tim suksesnya,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Senin (15/4).
Selama masa tenang ini, peserta Pemilu dan tim suksesnya tidak boleh lagi melakukan gerakan untuk kampanye dalam bentuk apapun. Politik uang dan bagi-bagi barang/sembako agar masyarakat menjatuhkan pilihan kepada calon anggota legislatif tertentu atau salah satu dari dua pasangan capres/cawapres juga dilarang.
Untuk mencegah terjadinya gerakan tersebut selama masa tenang, Bawaslu Sumsel dan jajaran di 17 kabupaten/kota juga berpatroli ke permukiman dan sejumlah pusat kegiatan masyarakat. Selama patroli, tidak hanya politik uang yang menjadi fokus perhatian, tetapi juga penertiban alat peraga kampanye (APK) dan semua hal yang mengarah pada pelanggaran UU Pemilu.
Jika dalam patroli ditemukan peserta Pemilu atau tim suksesnya melakukan kampanye bahkan membagikan barang tertentu dan uang kepada masyarakat, pelakunya akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Dalam kegiatan patroli selama masa tenang ini, belum ditemukan pelanggaran politik uang.
Akan tetapi. temuan pelanggaran APK cukup banyak dan telah ditertibkan dengan membongkar serta menurunkannya dari area publik. “Pengawasan pelanggaran UU Pemilu dan penertiban APK akan dimaksimalkan sehingga pesta demokrasi rakyat tahun ini bisa berlangsung dengan aman, damai, serta minimal pelanggaran,” ujar Iin sebagaiaman dilansi dari Republika.co (15/4)
Editor : Handoko Suprianto