Bamsoet Minta PLN Transparan soal Penaikan Tarif Listrik
EkbisNews.com, Jakarta — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Golkar Bambang Soesatyo meminta PT PLN(Persero) transparan dalam memberikan data tagihan listrik masyarakat.
Menurutnya, PLN tidak bisa merespons keluhan masyarakat hanya dengan bantahan, yakni menyatakan tidak terjadi kenaikan tarif listrik di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
“Mendorong PT PLN untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan,” kata Bamsoet dalam keterangannya , Jumat (12/6).
Ia meminta agar PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.Politikus Partai Golkar itu mengatakan PLN dan Kementerian ESDM juga harus segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba di tengah aktivitas masyarakat yang banyak dilakukan dari rumah saat ini.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Bamsoet juga mendesak agar pemerintah melakukan proses investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Investigasi perlu dilakukan, kata dia, untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang dianggap masyarakat tidak wajar.
Terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Mulyanto mengatakan PLN harus bisa menjelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik berdasarkan kasus per kasus yang dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, PLN harus bersedia melakukan revisi atau koreksi nilai tagihan apabila dalam pelaporan tersebut terbukti terjadi kesalahan hitung.
“Saya belakangan ini banyak menerima keluhan masyarakat yang sulit melaporkan keluhannya ke PLN terkait lonjakan tagihan listrik bulan Mei 2020. Masyarakat merasa kurang terlayani dengan baik oleh PLN karena jumlah petugas dan waktu yang disediakan sangat terbatas,” katanya.
Dia pun menduga lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah masyarakat terjadi karena PLN tidak menurunkan petugas catat mater ke setiap rumah pelanggan seperti biasanya.
Menurutnya, PLN menggunakan besaran tagihan berdasarkan nilai rata-rata penggunaan listrik masyarakat dalam bulan terakhir.
“Kebijakan mengubah cara hitung yang semula menggunakan laporan petugas catat meter ke perhitungan rata-rata biasanya memang akan menimbulkan dampak kepada pelanggan tertentu. Jadi seharusnya PLN sudah bisa memperkirakan upaya yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, PLN mengakui rata-rata kenaikan pembayaran listrik berkisar 20 persen pada April hingga Mei 2020.
SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyebut ada pelanggan yang tagihan listriknya naik 200 persen, 500 persen, sampai 1.000 persen.
Yuddy mengakui pihaknya juga mendapat aduan kediaman kosong yang mengalami lonjakan hingga 10 kali lipat. Katanya, ada tiga faktor yang mengakibatkan kenaikan tagihan listrik.
Pertama, pemakaian listrik pelanggan kerap meningkat selama masa work from home atau bekerja dari rumah, termasuk school from home.
“Pas WFH itu, drakor jadi banyak yang tahu, karena kegiatannya di rumah, jadi nonton drakor (drama korea) di rumah, main game sepanjang waktu di rumah. Ini hiburan yang hindari keluar rumah dan berhubungan dengan listrik,” katanya, dikutip kembali Jumat (12/6).