JAJAN

Alex Noerdin dan EBT

Oleh : Maspril Aries
Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi

EkbisNews.com, Palembang – Akhir tahun 2020 mendapat kiriman video pendek berdurasi 0,51 detik. Video tersebut berasal dari Ustaz Hendra Zainuddin Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Aulia Cendekia, Palembang. Video singkat tersebut menayangkan gambar penerangan lampu listrik pada malam hari di kampus Ponpes Aulia Cendekia yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) tenaga surya.

Video singkat tersebut berisi ucapan terima kasih dari ustaz Hendra Zainuddin. Pesan yang disampaikan, “Pak Alex Noerdin terima kasih sudah memberikan lampu jalan untuk pesantren Aulia Cendekia kampus C. Kampus C ini khusus untuk putri yang menghafal Alquran. Dengan lampu yang bersinar terang dimalam hari bantuan dari Pak Alex Noerdin, Insya Allah anak2 semakin semangat belajarnya dan Insya Allah bisa menghafal Alquran di bawah pencahayan lampu yang terang benderang. Terima kasih Pak Alex semoga Allah selalu melindungi Bapak, Allah selalu memberikan rezeki dan selalu memberikan sehat kepada Bapak dan keluarga.”

Menurut Hendra Zainuddin ada tujuh titik lampu Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJU-TS) yang diberikan Alex Noerdin dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang diberikan pada tahun 2020. “Insya Allah tahun depan ditambah. Untuk bantuan sumur bor sudah disurvei tapi tidak ditemukan titik air,” katanya.

Alex Noerdin sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) II adalah wakil rakyat yang rajin mengunjungi daerah pemilihannya selain melakukan kunjungan kerja sebagai anggota Komisi VII ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dari Sumsel, Gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan 2013 -2018 kerap membawa berbagai aspirasi rakyat Sumsel kepada pemerintah pusat yang disalurkan melalui mitra Komisi VII DPR.

Di Komisi VII anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut menjabat sebagai wakil ketua. Komisi VII DPR memiliki mitra atau pasangan kerja sebanyak 13 kementerian, lembaga dan badan. Mitra Komisi VII tersebut adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Riset Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Dewan Energi Nasional (DEN), dan Pusat Peragaan IPTEK.

Khusus bantuan lampu penerangan listrik atau penerangan jalan utama dari energi baru dan terbarukan tenaga surya, Alex Noerdin diantaranya menyalurkan bantuan pemerintah tersebut untuk Ponpes Aulia Cendekia, di  Kecamatan Kemuning, di Desa Sukaraja dan Desa Muara Tiku di Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), di Kota Prabumulih dan dan di Kabupaten Lahat.

Lihat Juga  DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

Sampai akhir 2020, menurut Alex Noerdin sudah lebih dari 600 titik lampu PJU-TS yang telah terpasang di seluruh Sumsel. “Saya imbau lampu tenaga surya ini harus dijaga dan dirawat dengan baik,” pesannya.

Komitmen Alex Noerdin mengembangkan EBT bukanlah suatu yang baru dan tiba-tiba karena sudah menjadi anggota DPR. Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada periode kedua masa jabatannya pada tahun 2018, Alex Noerdin sudah menunjukkan kepeduliannya.

Sumsel sudah sejak lama menjadi daerah yang kaya dengan energi fosil, yaitu minyak dan gas bumi serta batu bara, namun komitmennya mengembangan EBT juga sudah ditunjukkan dari programnya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di komplek Jakabaring Sport City (JSC).

Saat menjabat Gubernur Sumatera Selatan pada 30 Juni 2018 Alex Noerdin meresmikan PLTS berkapasitas dua megawatt (MW). PLTS yang dikerjakan secara swakelola yang pelaksanaannya oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dengan pengawasan Sharp Corporation Jepang. PLTS ini merupakan pertama di Sumatera dengan kapasitas yang besar.

PLTS tersebut menggunakan 5.248 lembar photovoltalk terpasang di lahan seluas 2,5 hektare dan 8 X 250 KW inverter serta 2.280 KVA transformator siap sinkron ke sistem jaringan distribusi tegangan menengah 20 KV milik PT PLN melalui Gardu Induk New Jakabaring.

PLTS 2 MW Jakabaring dibangun dengan skema Independent Power Producer (IPP) dengan PT PLN (Persero) lewat kontrak Power Purchase Agreement (PPA) selama 20 tahun. Pembangunannya mendapat subsidi berupa CO2 credit dari Pemerintah Jepang maksimum 50 persen untuk pengembangan biaya engineering, procurement, dan construction (EPC) dengan pengembalian emisi gas karbon yang dihasilkan PLTS kepada Pemerintah Jepang selama 17 tahun.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumsel, Alex Noerdin terus menjaga komitmennya untuk mengembangkan EBT. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin melihat langsung berbagai PLTS yang tersebar pada beberapa daerah di Indonesia. Mantan Ketua DPD Partai Golkar tersebut berkunjung PLTS Oelpuah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PLTS Kayubihi di Kabupaten Bangli, Bali.

“PLTS Oelpuah di NTT ini memiliki kapasitas terbesar di Indonesia sebesar 5 megawatt, tapi di seluruh NTT baru 7,5 megawatt. Ini perlu dorongan dari parlemen kepada pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di sini,” kata Alex Noerdin saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR ke NTT pada 14 Februari 2020.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah dalam pembangunan daerah, khususnya wilayah timur Indonesia. Tidak hanya pembangunan infrastruktur dalam bentuk jalan saja, tetapi juga pembangunan fasilitas listrik sebagai kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Untuk mengembangan EBT menurut Alex Noerdin diperlukan terobosan untuk mengoptimalkan energi baru terbarukan tenaga surya sebagai pengganti cadangan energi fosil yang kian menipis.

“Ke depan energi baru terbarukan harus mendapatkan perhatian lebih. Sekarang kita baru sekedar merakit modul itu solar cell, belum membuat. Kita memiliki kemampuan membuat solar cell. Bahannya silika banyak sekali terdapat di Indonesia ini. Harus ada dorongan membangun industri solar cell,” ujarnya.

Lihat Juga  2020 PT Bukit Asam Raih Laba Rp2,4 Triliun

Selain itu Komisi VII DPR menurut Alex Noerdin akan terus berkomitmen  mendukung sustainable energy, terutama dari segi legislasi melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). “Ini sudah masuk Program Legislasi Nasional dan kita akan dorong ini segera masuk Program Legislasi Nasional Prioritas, karena sebenarnya jika bicara tentang EBT, ini adalah untuk masa depan anak cucu kita.”

Energi Terbarukan

Ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil sebagai sumber energi masih relatif tinggi, lebih dari 90 persen penggunaan energi nasional. Energi fosil sebagai energi yang tidak terbarukan cadangannya pun terus semakin menipis. Solusi mengatasi kebutuhan energi yang terus meningkatkan setiap tahunnya yang mencapai 6 – 7 persen maka pemerintah perlu mencari energi alternatif dengan mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Saat ini pengembangan energi terbarukan menjadi suatu keharusan sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Energi terbarukan yang saat ini baru mencapai 7,7 persen dari total bauran energi nasional ditargetkan akan berkontribusi menjadi sebesar 23 persen atau setara 45 GW pada tahun 2025 dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat pelanggan listrik.

Dalam PP No.79 Tahun 2014 pada Pasal 9 huruf F menyebutkan Indonesia mematok target pencapaian energi sebagai berikut : pada tahun 2025 peran energi baru dan energi terbarukan paling sedikit 23 persen dan pada tahun 2050 paling sedikit 31 persen. Pada tahun 2025 peran minyak bumi kurang dari 25 persen dan pada tahun 2050 menjadi kurang dari 20 persen. Pada tahun 2025 peran batubara minimal 30 persen dan pada tahun 2050 minimal 25 persen. Pada tahun 2025 peran gas bumi minimal 22 persen dan pada tahun 2050 minimal 24 persen.

Indonesia perlu mempercepat pengembangan energi terbarukan dengan sejumlah alasan, diantaranya cadangan energi konvensional fosil sudah semakin menipis. Penggunaan energi terbarukan juga dibutuhkan dalam upaya mitigasi dampak  emisi karbon yang menyebabkan pemanasan global. Pengembangan energi terbarukan adalah sebagai upaya sekuriti penyedian listrik bagi generasi mendatang.

Dalam pengembangan energi baru terbarukan Indonesia harus belajar pada negara-negara di kawasan Eropa punya sejarah kelam soal energi sekitar tahun 1970-an. Negara-negara di benua biru tersebut seratus persen tergantung pada energi fosil. Diantaranya negara Denmark dan Swedia. Dua negara tersebut mengalami krisis energi. Kekurangan pasokan sekaligus tertimpa lonjakan harga tinggi. Belajar dari sejarah kelam di Eropa tersebut agar tidak terulang maka sudah saatnya Indonesia mengembangkan energi terbarukan dari sisi teknologi dan didukung DPR melalui regulasi dengan mensahkan RUU EBT. ∎

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button