NASIONALUncategorized

Akibat Listrik Mati, PLN Akan Potong Bonus Pegawainya

EkbisNews.com, Jakarta– Akibat inseden mati nya listrik di DKI jakarta Jawa bagian barat pada Minggu (4/8) dan Senin (5/8).  PT PLN (Persero) bakal memangkas Insentif Kesejahteraan (IKS) alias bonus pegawai. Hal itu dilakukan untuk membayar kompensasi pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan perusahaan pelat merah itu menerapkan Indek Kinerja Kunci (KPI) bagi karyawan maupun secara organisasi. KPI diukur berdasarkan capaian target bagi karyawan maupun perseroan. Jika target tak tercapai, secara otomatis, bonus yang dibawa pulang pun tak utuh.

“Di PLN ada namanya IKS, kalau di luar namanya bonus. Nah bonus kerjanya terkoreksi, saya biasanya dapat 100 persen (sekarang) bawa pulangnya terkoreksi. Jadi bukan dipotong gaji, kalau gaji pokok tetap,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).

Lihat Juga  PLTP Rantau Dedap Supreme Energy Pasok Listrik 91,2 MW di Sumsel

Ia menjelaskan target yang dimaksud di atas adalah target pendapatan (revenue) yang diprediksi turun lantaran harus memberikan kompensasi kepada 21,9 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan total kompensasinya mencapai Rp839 miliar. Kompensasi itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Beleid tersebut mewajibkan perseroan memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bila pelayanan tenaga listrik realisasi mutunya tidak sesuai harapan.

Sripeni mengatakan konsumen non subsidi mendapatkan pengurangan tarif listrik sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Sedangkan konsumsi subsidi mendapatkan pengurangan tagihan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Lihat Juga  Airlangga Hartarto Sahkan Kepengurusan DPD Partai Golkar Sumsel 2020-2025

Untuk konsumen pada tarif listrik prabayar (token), pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan pada konsumen untuk tarif listrik reguler. Pengurangan tagihan tersebut diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token tenaga listrik prabayar pada bulan berikutnya.

“Penjualannya akan terkoreksi karena ada kompensasi, nah revenue (pendapatan) tidak tercapai,” jelas Djoko.

Oleh sebab itu, ia bilang perseroan akan mengupayakan berbagai efisiensi guna menjaga kinerja keuangan. Namun, ia enggan merinci upaya efisiensi tersebut. Ia hanya memastikan turunnya pendapatan tak akan mengganggu operasional perusahaan setrum negara itu.

“Kami usaha dengan sektor lain untuk penghematan pasti ada aksi korporasi,” katanya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button