Ada Perubahan Tata Tertib, 4 Besar Calon Rektor Unsri Gugur, Pilrek Unsri Diulang dari Awal
EkbisNews.com, Palembang – Terkait Adanya perubahan tata tertib pemilihan rektor Unsri mengakibatkan proses pemilihan yang telah berlangsung diputuskan diulang dari tahap awal. Ada dua tata tertib yang direvisi dalam aturan pemilihan Rektor Unsri, yakni penambahan pasal yang harus mencantumkan manajerial paling rendah sebagai pejabat eselon II/A di lingkungan instansi pemerintah.
Atas adanya perubahan tata tertib tersebut, pemilihan Rektor Unsri yang sedang berlangsung dan terdapat Empat besar bakal calon Rektor Unsri Periode 2019-2023 menjadi gugur
“Dan dicabutnya aturan pengalaman 10 tahun mengajar sebagai dosen di kampus internal maupun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri 2019-2023, Alfitri saat konferensi pers mengenai pemilihan calon Rektor Unsri di Kantor Pusat Administrasi (KPA) Unsri kampus Palembang, Rabu (26/6).
Dia juga menjelaskan, karena tidak ada di dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) sehingga dianggap menambah, pasal yang berisi tidak pernah melanggar kode etik akademik di tatib pemilihan calon rektor Unsri juga harus dicabut.
Dalam beberapa pasal yang dihapus maupun ditambah tersebut dianggap bisa menghalang-halangi calon lain untuk ikut dalam persaingan menjadi orang nomor satu di Unsri.
“Kalau calon dari luar tidak wajib. Namun kami persilakan kalau ada. Calon dari Unsri yang memenuhi syarat saja sudah banyak yakni mencapai 115 orang pada saat pemilihan sebelum ini diulang,” ujarnya.
Dia juga mengatakan dengan adanya revisi aturan pemilihan Rektor Unsri ini maka proses pemilihan rektor harus diulang kembali dari awal yakni proses penjaringan dan lain sebagainya.
“Empat calon yang telah tetapkan sebelumnya ikut dalam proses pencalonan ulang ini dari awal lagi. Namun kami tidak tahu nantinya apakah bertambah atau berkurang bakal calon Rektor Unsri ini. Bisa jadi yang ditetapkan kemarin gagal bisa juga tetap masuk sebagai calon lagi,” ujarnya.
Terkait hal ini salah satu calon rektor yang sempat masuk kedalam 4 besar di pemilihan awal sebelumnya yakni Muhammad Abu Bakar Sidik mengaku tak mempermasalahkan kebijakan yang ditentukan oleh Kemenristekdikti ini yang dalam hal ini melakukan pemilihan ulang rektor Unsri masa kerja 2019-2023.
“Insya Allah tidak menjadi masalah dan saya akan mengikuti dari awal pemilihan rektor Unsri ini,” ujarnya saat dihubungi sebagaimana dikutip dari Tribun, Rabu (26/6).
Dia juga mengatakan, dengan dibukanya kembali pendaftaran Rektor Unsri dan memberi kesempatan bagi calom Rektor Unsri dari luar Unsri menurutnya tak mengapa.
“Unsri memerlukan orang-orang dari internal dan eksternal untuk membangun Unsri. Jadi menurut saya tidak masalah kalau ada calon-calon rektor dari luar Unsri,” kata Ketua Jurusan Teknik Elektro Unsri ini. (elm/TS)
4 BESAR CALON REKTOR
- Muhammad Abu Bakar Sidiq
Fakultas Teknik
Ketua Jurusan Teknik Elektro Unsri
- Andi Mulyana
Fakultas Pertanian Unsri
Dekan Fakultas Pertanian
- Ishak Iskandar
Fakultas MIPA
Dekan Fakultas MIPA Unsri
- Anis Saggaf
Fakultas Teknik Unsri
Rektor Unsri
JADWAL PEMILIHAN
25 Juni-28 Juni: Sosialisasi pemilihan calon Rektor Unsri
28 Juni-2 Juli: Pendaftaran calon Rektor Unsri
3 Juli: Pemeriksaan berkas bakal calon Rektor Unsri
4 Juli: Rapat senat sekaligus penetapan bakal calon Rektor Unsri
8 Juli: Penyampaian visi misi serta penjaringan 3 besar calon Rektor Unsri
8-9 Juli: Pengiriman berkas nama-nama calon Rektor Unsri ke Menristekdikti
Editor : Handoko Suprianto