9 Sekolah di Muba Raih Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah
EKbisNews.com, Sekayu — Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) sejak 2016 telah mengembangkan program Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS). Program yang bertujuan untuk memberikan reward bagi kantin sekolah yang telah menerapkan cara pengolahan dan penyajian yang sesuai dengan prinsip keamanan pangan di sekolah, akhir 2019 singgah di Musi Banyuasin (Muba).
Sebanyak sembilan sekolah di Muba berhasil meraih Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah, Kabar gembira prestasi sekolah tersebut disampaikan Kepala BPOM Palembang Hardaningsih kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex yang diwakili Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Muba Yudi Herzandi, Rabu (4/12).
Menurut Hardaningsih menjelaskan, Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan Kantin Sekolah akan diserahkan pada 17 Desember 2019. Sembilan sekolah yang akan menerima PBKPKS adalah SD Negeri 1 Lais, SMP Negeri 6 Sekayu, SD Negeri 3 Sekayu, SMP Negeri 1 Sekayu, SD Negeri 8 Sekayu, SD Negeri 1 Babat Toman, SMP Negeri 1 Babat Toman, SD Negeri 1 Sungai Lilin, dan SMP Negeri 1 Sungai Lilin. Sekolah tersebut sebelumnya telah mendapat pelatihan.
Kepala BPOM Palembang Kepala BPOM Palembang Hardaningsih menjelaskan, kegiatan PBKPKS dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah serta dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Peningkatan pengawasan obat dan makanan ini melibatkan lintas sektor, yang masing-masing berperan sesuai tupoksinya. Pengawasan yang telah dilakukan bersama-sama tahun 2019, yakni di pasar beduk, ada makanan mie dan tahu di Palembang sudah terindentifikasi. Di Muba mie dan tahu. Jadi industri Muba harus dibesarkan, agar terpenuhi kebutuhannya,” katanya.
Sementara itu Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yudi Herzandi menyambut baik serta mendukung usaha yang dilakukan Balai Besar POM Palembang untuk menjamin kesehatan dan makanan masyarakat.
“Terutama kepada anak-anak yang sangat rentan menkonsumsi makanan ringan berbahaya mengandung formalin, boraks dan pewarna,” ujarnya.
Yudi Herzandi mengharapkan kerjasama Pemerintah Kabupaten Muba dan BPOM Palembang dapat berkolaborasi dalam menyikapi makanan yang bebas formalin dan zat lainnya di Kabupaten Muba.
Editor : Maspril Aries