25 Ribu Warga Palembang Belum Tercover KIS Tetap Bisa Berobat Gratis
EkbisNews.com, Palembang – Kuota Program Bantuan Iuran (PBI) bagi warga Kota Palembang masih tersisa 25 ribu. hal ini bearti masih adanya masyarakat kurang mampu yang belum tercover Kartu Indonesia Sehat (KIS)
“Untuk memenuhi kouta ini, kita minta pendataan hingga dari bawah ke RT,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Letizia, Selasa (25/6/2019).
Ini juga didukung karena secara anggaran sudah ada.
Menurut dia, anggaran penerima Program Bantuan Iuran (PBI) di kota Palembang dari APBN sebanyak 433.749 jiwa.
Sedangkan di luar APBN sampai 94.071.
Ini data yang sudah dianggarkan oleh APBD kota Palembang, bantuan provinsi dan cukai rokok. Setidaknya untuk PBI dari anggaran Pemkot mencapai Rp 17 miliar untuk menanggung sebanyak 61.954 jiwa penduduk tidak mampu.
“Jadi, dari kuota yang belum terpenuhi sebanyak 25 ribu secara keseluruhan, baik anggaran APBN, APBD kota Palembang, Bantuan Provinsi dan Cukai rokok,” kata dia.
Pihaknya juga mengusulkan menjadikan peserta BPJS kelas tiga yang menunggak menjadi penerima bantuan baik itu dari bantuan pusat atau PBI.
Makanya perlu validasi melalui Dinsos sedangkan verifikasi tetap kembali ke BPJS Kesehatan.
“Untuk pengguna BPJS kelas tiga yang menunggak tidak bisa dipukul rata semuanya tidak mampu, karena bisa jadi nunggak karena alasan lain, misal merasa males bayar, karena sering tidak digunakan dan sebagainya,” kata dia.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menegaskan, layanan kesehatan bagi masyarakat kota Palembang harus tetap bisa diberikan, meski belum ada KIS, bagi kuota yang belum terpenuhi.
“Belum tercovernya semua PBI bukan salah di masyarakatnya, makanya kita haruskan tetap diberikan pelayanan, hanya dengan menggunakan KTP/KK atau surat penyertaan dari Dinsos ketika ke RS, kalau ke Puskesmas cukup identitas,” tegasnya.
Editor : Handoko Suprianto