Pemkab Muba dan Baznas Bedah Rumah Warga Lais
EkbisNews.com, Lais – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba melaksanakan program bedah rumah terhadap rumah tidak layak huni. Untuk program bedah rumah pada 2019 mulai dilaksanakan di Kecamatan Lais.
Bupati Muba Dodi Reza Alex diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Apriyadi melakukan peletakkan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Danau Cala, Jumat (05/04).
Menurutnya Apriyadi program bedah rumah tidak layak huni merupakan wujud kepedulian Pemkab Muba melalui Baznas Muba terhadap rumah milik warga tidak mampu yang tidak layak huni. “Program pengentasan bidang sosial yang bersifat membantu terhadap sesama ini sangat dinantikan masyarakat dan akan terus dilaksanakan,” katanya.
Apriyadi menjelaskan, dipilihnya lokasi program bedah rumah di Kecamatan Lais karena merupakan salah satu kantong kemiskinan tertinggi di Muba. “Berdasarkan arahan Bupati Muba meminta alokasi pembangunan rumah tidak layak huni dari program Baznas khusus di Kecamatan Lais untuk lebih diperbanyak lagi dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Untuk itu saya minta fokuskan disini dulu biar lebih efektif untuk mengurangi jumlah masyarakat yang tak memiliki hunian layak,” ujarnya.
Sekda Apriyadi menjelaskan, 2019 ada 130 bantuan rumah layak huni untuk warga yang berada di pinggir sungai dari pemerintah pusat dan Pemkab Muba yang akan di rehab dengan program bedah rumah.
Sementara itu menurut Ketua Baznas Muba Lukman Hakim, program pendayagunaan zakat melalui bedah rumah yang dilaksanakan Baznas sebagai upaya ikut mensukseskan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Muba sehingga target penurunan angka kemiskinan Muba menjadi satu digit sesuai yang dicanangkan Bupati Muba Dodi Reza Alex.
“Baznas Muba bersama Pemkab Muba bersinergi terus untuk upaya dan niat baik mengentaskan kemiskinan. Tahun ini kami sudah melakukan rehabilitasi total enam rumah dan dan satu rumah sedang direhab,” katanya.
Bedah rumah di Danau Cala dilaksanakan pada rumah berukuran 6 x 5 meter persegi yang dihuni Nurhayati bersama anaknya. Rumahnya tak layak disebut rumah dan sangat amat memprihatinkan kondisinya dan tak layak huni. Rumah perempuan berusia 75 tahun tersebut dindingnya terbuat dari kayu sudah rapuh dengan atap rumah banyak yang bocor.
Nurhayati bersyukur dengan adanya program bedah rumah dari Pemkab Muba dan Baznas tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan Baznas Muba,” katanya dengan suara haru sambil mengusap air mata.
Editor : Maspril Aries