LifeStyle

Selamat Terbang Garuda Menjaga Indonesia

Oleh : Maspril Aries
Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi

“Selamat terbang kembali burung Elang atau Garuda untuk mengangkasa menjaga Indonesia.”

Kutipan kalimat di atas ditulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Instagram @siti.nurbayabakar.

Menteri Siti Nurbaya menuliskan :

“Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, dilakukan pelepasliaran satwa Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 Satwa Elang Jawa yang dijadikan representasi Burung Garuda Pancasila dilepasliarkan sebagai perlambang lahirnya Pancasila yang menjaga Bangsa Indonesia dari perpecahan.”

Bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Menteri Siti Nurbaya melepas Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang diberi nama Rahman dan Elang Ular Bido (Spilronis cheela) bernama Gabriel.

“Pelepasliaran satwa elang ini secara konservasi sebagai salah satu cara meningkatkan populasi raptor atau top predator di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” kata Menteri LHK.

Menurut Siti Nurbaya, Elang Jawa merupakan salah satu top predator atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGHS. Kondisi hutan di TNGHS masih sangat baik khususnya untuk habitat Elang Jawa. Pada tahun 2020 lahir dua ekor, dan tahun 2021 lahir lagi tiga ekor Elang Jawa di alam.

“Dalam konteks konservasi ada dua hal yang paling prinsip harus dijadikan pedoman. Pertama, menjaga keseimbangan ekosistem. Kedua terkait perlindungan kehidupan liar di dalamnya,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Konservasi Ekosistem

Dalam buku “Saatnya Berubah – Aksi Korektif Siti Nurbaya Mengelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan” yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, Indonesia memiliki 720 jenis mamalia (13% dari jumlah jenis dunia), 1.605 jenis burung (16% jumlah jenis dunia), 723 jenis reptilia, 1.900 jenis kupu-kupu, 1.248 jenis ikan air tawar, dan 3.476 jenis ikan air laut, serta berbagai jenis invertebrata seperti udang, kepiting, laba-laba, dan serangga lainnya (LIPI, 2018).

Menurut Iwan Ridwan dan kawan-kawan dalam Jurnal Nusa Sylva Volume 14 No. 2 Desember 2014, di Indonesia tercatat 69 jenis burung pemangsa yang termasuk ke dalam ordo Falconiformes. Sebanyak 11 jenis diantaranya merupakan jenis burung yang perlu mendapat perhatian, lima jenis diantaranya secara global terancam punah, lima jenis lainnya mendekati terancam punah, dan satu jenis masih kurang data. Salah satu jenis yang perlu mendapat perhatian adalah Elang Jawa.

Lihat Juga  Advokat Peradi Palembang Latihan Membuat Vlog

Populasi Elang Jawa di alam semakin menurun akibat kerusakan habitat, fragmentasi kawasan hutan, perburuan dan perdagangan. Elang Jawa adalah salah satu jenis burung pemangsa yang keberadaannya terancam punah (endangered) karena populasi yang kecil (IUCN, 2013).

Elang Jawa dan komunitas burung di alam lepas menghadapi musuhnya diantaranya tingginya tingkat kerusakan hutan yang menjadi habitat utama, berupa deforestasi, degradasi dan fragmentasi hutan. Musuh lainnya adalah para pemburu dan penangkapan untuk perdagangan Elang Jawa yang tetap marak hingga kini.

Elang Jawa dilindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, bahwa dilarang ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dimiliki dan diperdagangkan baik hidup, mati maupun bagian-bagian tubuhnya saja. Perdagangan liar terhadap jenis burung yang satu ini semakin meningkat sehingga mengakibatkan populasi Elang Jawa cenderung semakin menurun.

Seperti namanya, Elang Jawa adalah jenis elang yang memiliki penyebaran terbatas (endemik). Elang Jawa burung endemik yang hidup di Pulau Jawa. Salah satu habitatnya adalah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Menurut Van Balen S dalam “Distribution and conservation of the Javan Hawk-eagle Spizaetus bartelsi” (1999), beberapa tahun terakhir ini daerah sebaran Elang Jawa sudah banyak terfragmentasi, sehingga saat ini diperkirakan persebarannya di hutan pulau Jawa terpisah menjadi tiga bagian yaitu barat, tengah dan timur. Populasi Elang Jawa terbesar kini terdapat di wilayah Jawa Barat khususnya di wilayah TN Gunung Halimun Salak yang memiliki total luas areal  435.596,66 ha

Untuk mencegah kepunahan Elang Jawa pemerintah menerbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 1993 yang menetapkan Elang Jawa sebagai burung nasional dan lambang spesies langka. Kemudian terbit  Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa menetapkan Elang Jawa sebagai salah satu jenis burung pemangsa yang dilindungi. Kemudian Menteri Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. P-58 tahun 2013 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Elang Jawa Tahun 2013-2022.

Lihat Juga  Dari Pelabuhan Tarahan PTBA Kembali Raih Proper Emas 2021

Sebagai burung pemangsa, Elang Jawa merupakan burung pemangsa yang menduduki konsumen teratas (top predator) dalam jaring–jaring makanan. Elang Jawa mengontrol populasi hewan lain yang menjadi mangsanya di alam.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, potensi keanekaragaman hayati Indonesia adalah adalah sumber kekayaan alam yang harus dijaga, melalui langkah-langkah yang harus diperkuat dengan kerja konkrit di lapangan. Oleh karena itulah, Kementerian LHK telah menjaga keragaman hayati ini pada 552 kawasan konservasi seluas kurang lebih 27,1 juta ha yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Apa yang penting dan harus selalu diingat adalah bahwa unsur konservasi ada tiga, melindungi sistem penopang kehidupan, pengawetan sumber daya genetik, dan pemanfaatan secara lestari,” katanya.

Berbagai upaya konservasi harus terus ditingkatkan untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, antara lain secara langsung dengan melakukan patroli pengamanan di kawasan konservasi, upaya penyelamatan (rescue) satwa liar, translokasi satwa liar, rehabilitasi satwa liar, penanggulangan konflik satwa liar dan manusia, dan penegakan hukum dalam peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal.

Di lingkungan akademik, penelitian Elang Jawa mulai dilakukan oleh Johan Coenraad van Hasselt dan Heinrich Kuhl sekitar tahun 1820-an. Pada tahun 1924, Stresemann seorang pakar burung dari Jerman, memperkenalkan Elang Jawa merupakan spesies baru dengan nama Spizaetus nipalensis bartelsi. Sekitar 50 tahun kemudian, Elang Jawa diberi status yang spesifik (jenis tersendiri) sebagai Spizaetus bartelsi oleh Amadon pada tahun 1953. Dalam bahasa Inggris Elang Jawa disebut Javan Hawk-Eagle.

Elang Jawa memiliki memiliki ciri, diantaranya bentuk tubuh sedang sampai besar, langsing, dengan panjang tubuh antara 60-70 cm (dari ujung paruh hingga ujung ekor). Kepala berwarna coklat kemerahan (kadru), dengan jambul yang tinggi menonjol (2-4 bulu, panjang hingga 12 cm) dan tengkuk yang coklat kekuningan (kadang nampak keemasan bila terkena sinar matahari). ∎

Editor : MA

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button