NASIONALSyariah

Januari – April 2021 ASN Muba Himpun Zakat Rp3.2 Miliar

EkbisNews.com, Sekayu – Menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) berhasil menghimpun zakat sebesar Rp3,2 miliar,

Dengan prakarsa langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex, dari hasil pengumpulan zakat oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) Muba yang berasal dari pendapatan ASN Pemkab Muba sejak Januari-April 2021 berhasil terkumpul sebesar Rp3.295.222.444.

Menurut Ketua Baznas Muba Lukmanul Hakim, sampai Selasa 11 Mei 2021 tercatat sebanyak 7.916 ASN Pemkab Muba dipimpin Bupati Dodi Reza Alex telah menyisihkan pendapatannya untuk disalurkan menjadi zakat, infak dan sedekah.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex

“Sesuai arahan Bupati Muba penyaluran zakat kepada kaum dhuafa dilaksanakan secepat agar mereka yang menerimanya bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan menyambut Idul Fitri 1442 H,” kata Lukmanul Hakim.

Lihat Juga  Ada Titus Bonai dan Atep di Muba Babel United

Menurut Ketua Baznas Muba, terhtung sejak Selasa 11 Mei 2021, zakat tersebut sudah mulai distribusikan kepada yang berhak menerima ke kaum dhuafa di Muba. Dana yang dialokasikan untuk 1.000 kaum dhuafa di Muba.

Selain itu Baznas Muba menyalurkan dana yang terkumpul kepada mustahik untuk berbagai bantuan diantaranya bedah rumah sudah tersalurkan sebanyak 42 unit rumah senilai Rp 1.174.645.800. Untuk modal usaha individu  401 orang senilai Rp539.552.000. Modal usaha 15 kelompok sebesar Rp122.550.00. Bantuan gerobak pedagang keliling enam unit Rp15.500.000.

“Juga disalurkan untuk biaya pendampingan pendidikan termasuk beasiswa S1 total Rp210.000.000. Biaya pengobatan Rp24.630.000. Program Muba takwa total 90.000.000. Bantuan sembako untuk santri dhuafa pondok pesantren Kabupaten Muba Rp272.000.000. Bantuan rumah Tahfiz Quran Rp37.726.000. Dan Bantuan khusus korban kebakaran Rp41.260.000 berikut bantuan pembuatan 100 buah jamban sehat total Rp562.300.000,00,” ujar Lukmanul Hakim.

Lihat Juga  Ponpes Salamun Aitam di Muba Gratis untuk Santri Yatim Piatu

Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex meninta agar zakat yang disalurkan untuk 1.000 kaum dhuafa di Muba tersebut dapat digunakan sebaik mungkin.

“Saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, semoga dari hasil zakat pegawai Pemkab Muba tersebut dapat bermanfaat untuk kaum dhuafa yang berhak menerimanya,” katanya.

Dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, Bupati Dodi mengimbau agar warga masyarakat Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri masing-masing. “Hindari kerumunan, silaturahmi boleh asal tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19,” pesannya.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button