NASIONAL

Amzulian Rifai Terpilih Sebagai Anggota Komisi Yudisial 2020 – 2025

EkbisNews.com, Jakarta – DPR RI telah menetapkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 setelah sebelumnya para calon anggota KY tersebut telah melalui uji kelayakan oleh Komisi III pekan lalu.

Penetapan tujuh anggota KY yang baru tersebut dilakukan dalam forum Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II Tahun 2020-2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin (87/12) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Amzulian Rifai diapit Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi — FOTO : Darmasnyah

Dari tujuh anggota KY yang ditetapkan DPR tersebut, salah satunya adalah Amzulian Rifai guru besar dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi anggota dari unsur akademisi. Amzulian Rifai menjadi guru besar kedua dari FH Unsri yang terpilih menjadi anggota KY. Sebelumnya Mustafa Abdullah menjadi anggota KY periode 2005 – 2010.

Tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020 – 2025 yang ditetapkan DPR tersebut :

  1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
  2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
  3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
  4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
  5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
  6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
  7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)
Lihat Juga  Mantan Anggota Komisi Yudisial Mustafa Abdullah Meninggal Dunia

Usai ditetapkan sebagai anggota KY periode 2020 – 2025 mantan Dekan FH Unsri tersebut mengatakan, “Terpilih sebagai anggota Komisi Yudisial  merupakan suatu amanah untuk saya laksanakan.”

Menurut peraih peraih Bintang Jasa Utama yang disematkan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2020 lalu, “Saya akan bekerja dengan baik bersama-sama dengan enam anggota lainnya untuk menjadikan Komisi Yudisial lebih baik, lebih berwibawa dalam upaya lebih meningkatkan tampilan peradilan kita yang dipercaya oleh publik.”

Anggota KY kelahiran Muarakati, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada 2 Desember 1964 tersebut menegaskan, dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi Yudisial tentu saja akan bahu membahu dengan Mahkamah Agung, lembaga negara lainnya, masyarakat sipil dan perguruan tinggi.

Lihat Juga  Meme Alex Noerdin, UU ITE dan UU Hak Cipta

Dalam perjalanan karirnya, Amzulian Rifai yang lulus dari FH Universitas Sriwijaya tahun 1988 melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum (LLM) di Melbourne University, Australia tamat 1995 dan meraih gelar Ph.D dari Monash University, Australia pada 2002.

Pada 2005 Amzulian Rifai dikukuhkan sebagai guru besar (Profesor) bidang Hukum Tata Negara Unsri dan pernah menjabat Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya (2007-2011), Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya S2 dan S3 (2008-2011).

Lalu menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2009-2013 dan 2013-2017), di luar dunia pendidikan sempat manjadi Komisaris BUMN PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) tahun 2011-2016 lalu menjadi Ketua Ombudsman RI.

Editor : Maspril Aries

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button